Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Perbaikan Sistem Pelayanan dan Pendampingan Hukum, Bagi Napi di Lapas Parimo

Muksin Sirajuddin • Minggu, 6 Juli 2025 | 16:46 WIB
KONSULTASI : Pertemuan antara LBH Rumah Hukum Tadulako dan Kepala Lapas Kelas III Parimo, Fentje Mamirahi, Jumat (04/07/2025).(FOTO : ROY LASAKKA/RADAR PALU).
KONSULTASI : Pertemuan antara LBH Rumah Hukum Tadulako dan Kepala Lapas Kelas III Parimo, Fentje Mamirahi, Jumat (04/07/2025).(FOTO : ROY LASAKKA/RADAR PALU).


RADAR PALU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, membahas wacana program perbaikan pelayanan hukum bagi para narapidana pada Jumat (04/07/2025).

Kepala Lapas Kelas III Parimo, Fentje Mamirahi, mengatakan pertemuan pihaknya bersama LHB Rumah Hukum Tadulako tersebut akan dilakukan dalam bentuk kerja sama. Mulai dari pemberian pendampingan hukum bagi narapidana, penyuluhan hukum, dan perbaikan sistem pelayanan hukum di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Pertemuan kami itu baru sebatas koordinasi yang membahas agenda pelaksanaan program yang akan dikerjasamakan dengan LBH Rumah Hukum Tadulako,” ujar Fentje di Parigi.

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Parimo.

Selain itu, bertujuan untuk membantu dalam pendampingan hukum. Terutama bagi WBP yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu. Sehingga, mudah mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Ia menegaskan, Lapas Kelas III Parimo berkomitmen dalam mendukung upaya-upaya pelayanan hukum tersebut. Bahkan, pihaknya siap siap untuk bekerjasama dengan LBH Rumah Hukum Tadulako maupun lembaga bantuan hukum lainnya.

“Tujuannya untuk memastikan, bahwa hak-hak hukum narapidana di Lapas Kelas III Parimo tetap terlindungi dengan baik,” katanya.

Apalagi, kata dia, kerja sama antara Lapas Kelas III Parimo dan LBH Rumah Hukum Tadulako bukanlah yang kali pertama dilaksanakan dalam pelayanan bantuan hukum.

“Hal itu merupakan langkah positif dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat,” ungkapnya.(cr5)



 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Lapas Parigi Moutong #Langkah positif #sulawesi tengah #pelayanan bantuan hukum #Perbaikan sistem pelayanan #LBH Rumah Hukum Tadulako