Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

KPU Sigi Memastikan Honor Tuntas Dibayar, Dibuktikan Dokumen Pendukung dan Transfer

Muksin Sirajuddin • Minggu, 6 Juli 2025 | 16:00 WIB
MENJELASKAN : Ketua KPU Sigi, Soleman, saat menjelaskan proses pembayaran honorer PPS sebanyak 1.038 orang.(FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
MENJELASKAN : Ketua KPU Sigi, Soleman, saat menjelaskan proses pembayaran honorer PPS sebanyak 1.038 orang.(FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan bahwa seluruh honorarium bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS di 173 desa telah tuntas dibayarkan pada 30 Juni 2025.

Ketua KPU Sigi, Soleman, mengatakan pembayaran tersebut mencakup 1.038 orang penyelenggara ad hoc, dengan total anggaran mencapai Rp1.271.550.000. Dana itu bersumber dari hibah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, bukan dari hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sigi.

“Pembayaran dilakukan melalui rekening penampung di Bank Syariah Indonesia KCP Palu dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing PPS. Sampai saat ini, kami belum menerima keluhan dari para penerima terkait keterlambatan atau kendala teknis lainnya,” jelas Soleman dalam konferensi pers, Sabtu (5/7/2025) sore.

Soleman menuturkan bahwa pembayaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil reviu Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Inspektorat Utama KPU RI. Berdasarkan Laporan Hasil Reviu (LHR) tanggal 25 dan 26 Juni 2025, disebutkan bahwa kekurangan anggaran honor PPS dapat dibayarkan menggunakan sisa dana hibah pemilihan gubernur.

Sebagai bentuk transparansi, KPU Sigi telah menyampaikan laporan pembayaran kepada Kejaksaan Negeri Sigi dan Pemerintah Daerah. Dokumen pendukung seperti bukti transfer dan rincian honor juga telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Kami siap mengikuti seluruh proses hukum apabila diperlukan, termasuk jika ada laporan ke lembaga seperti DKPP. Yang terpenting, hak para penyelenggara ad hoc sudah kami penuhi sesuai ketentuan dan rekomendasi yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Soleman juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran yang sempat terjadi. Namun ia memastikan bahwa seluruh proses kini telah diselesaikan secara tuntas dan bertanggung jawab.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan tersebut. Tapi yang terpenting, seluruh hak PPS dan sekretariat kini sudah kami bayarkan,” ujarnya.

Tuntasnya pembayaran honorarium ini menjadi bagian penting dari upaya KPU Sigi untuk mendukung kelancaran tahapan Pilkada Serentak 2024, sekaligus memastikan para penyelenggara di tingkat desa dapat menjalankan tugas dengan tenang dan profesional.(cr1)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#sulawesi tengah #kpu kabupaten sigi #rincian honorer #honor tuntas dibayar #dibuktikan dokumen pendukung