RADAR PALU – Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pelatihan sanitasi Depot Air Minum, yang dilaksanakan sehari, di Kota Palu, Sabtu (05/07/2025).
Pelatihan yang diikuti oleh 70 peserta dari para pengusaha Depot Air Minum se Kota Palu, ini dibuka oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, I Wayan Apriani, disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi APJI Sulteng, Endang Ruslan, mewakili Kepala Bank Indonesia (BI) selaku mitra, para pemateri, dan peserta.
Pada kesempatan menyampaikan sambutannya, Ketua APJI Sulteng, Imelda Liliana Muhidin, yang diwakli Ketua Bidang Keterampilan dan Pelatihan APJI Sulteng, Nannie Lalusu, mengatakan, kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu upaya APJI Sulteng meningkatkan kessadaran dan kepatuhan terhadap standar sanitasi yang baik di kalangan pengusaha Depot Air Minum.
“Kami percaya bahwa sanitasi yang baik sangat penting dalam produksi dan distribusi air minum. Untuk memastikan keamanan dan kualitas air minum yang dihasilkan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengusaha Depot Air Minum tentang sanitasi yang baik, “ kata Ketua APJI Sulteng.
“Saya berharap acara yang baik ini dapat menjadi kesempatan bagi kita semua untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang sanitasi yang baik. Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar sanitasi yang sesuai, “ tegasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sulteng, I Wayan Apriani, mengapresiasi giat yang dilaksanakan oleh APJI Sulteng.
Menurutnya, pelatihan sanitasi Depot Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha Depot Air Minum. Sebagai konsekwensi menjaga kesehatan pelanggan, atau konsumennya.
“Wujudkanlah komitmen pengusaha depot, menjaga kualitas usaha. Sehingga dalam pelatihan ini akan mendapatkan pengakuan, dan legalitasnya berupa sertifikat. Sebab sertifikat merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk mendapatkan pengakuan hukum, “ ujar Kadis.
Dikatakan Kadis, proses menuju pengusaha berkomitmen adalah menjaga sterilisasi dan menjaga sanitasi tetap bersih.
“Harus ada pengawasan dan pemeriksaan berkala terhadap sanitasi Depot Air Minium. Misalnya enam bulan sekali dilakukan pemeriksaan dan pembersihan sanitasi, “ serunya.
Kadis juga berharap, agar DPD APJI Sulteng dapat membentuk APJI di tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Sekaligus mengadakan berbagai pelatihan kepada pengusaha dan pengelola Depot Air Minum.
Narasumber pelatihan, berasal dari Bank Indonesia, Andi Basso, memberikan pelatihan dan pengetahuan praktis cara mengelola usahanya secara digital, melalui aplikasi SIAPIK.
Terutama membuat neraca usaha, laba rugi, aktiva dan pasiva, catatan harian, catatan mingguan, catatan bulanan, buku tahunan, dan sebagainya.
Narasumber lainnya dari BI, Harry, dengan gamblang menjelaskan pentingnya menggunakan Quick Respons Code Indonesia Standard (QRIS). Seperti diketahui QRIS diluncurkan penggunaannya pada 17 Agustus 2019. Penggunaan QRIS sangat efektif mengatasi inflasi.
“Inflasi, adalah sebuah situasi ketika uang beredar sangat banyak di tengah masyarakat, “ terangnya.
Ketua Panitia, Nanie Lalusu, kepada Radar Palu mengatakan, pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengusaha Depot Air Minum tentang pentingnya sanitasi yang baik, dalam produksi dan distribusi air minum. Serta memastikan bahwa air minum yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.
“Dengan demikian diharapkan kegiatan pelatihan ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat, “ ucapnya.
Kepada Radar Palu, ketua Bidang Organisasi APJI Sulteng, Endang Ruslan, menjelaskan pula mengapa APJI Sulteng melaksanakan pelatihan, gunanya untuk mendapatkan legalitas usaha dari pengusaha dan pemilik Depot Air Minum di Sulawesi Ttengah.
“Mengapa perlu legalitas dari pemerintah. Karena biasanya terjadi keracunan misalnya, itu yang harus kita hindari. Pengusaha atau pengelola Depot Air Minum dalam memproduksi harus sehat dan bersih sanitasinyya. Ada postestnya. Sehingga keluar dari sini para peserta mendapatkan sertifikat dari Dinas Kesehatan, dari pemerintah, “ pungkasnya.(*)
Editor : Muchsin Siradjudin