Kepala Disdikbud Sigi, Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait integritas penyelenggaraan pendidikan di daerah.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari menindaklanjuti survei integritas oleh KPK yang dilakukan secara nasional, termasuk di Kabupaten Sigi. Dari hasil survei tersebut, masih ada beberapa indikator yang harus kita benahi, agar tidak terjadi penyimpangan ke depan,” ujar Anwar.
Salah satu temuan dalam survei tersebut adalah adanya indikasi gratifikasi di lingkungan pendidikan. Ia mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menolak segala bentuk pemberian dari orang tua siswa yang tidak sesuai aturan.
“Dalam sambutan, saya tegaskan, apapun bentuk pemberian dari orang tua siswa jika tidak diatur dalam regulasi itu termasuk gratifikasi dan harus ditolak. Ini yang harus kita cegah sejak awal,” tegasnya.
Anwar juga mengajak seluruh jajaran pendidikan untuk mendukung program Berantas Anak Tidak Sekolah (Berani Cerdas) yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, serta program Sigi Masagena dari Bupati Sigi, yang menekankan pentingnya pendidikan gratis dan tanpa pungutan liar.
Peserta sosialisasi ini diikuti oleh para kepala sekolah dari jenjang TK, PAUD, SD, SMP, serta pimpinan lembaga pendidikan lainnya se-Kabupaten Sigi.
“Saya mengimbau seluruh tenaga pendidik, khususnya ASN, untuk terus menjaga integritas dan menjauhi kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, terutama tindak pidana korupsi,” pesan Anwar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dunia pendidikan di Sigi dan aktif menyampaikan laporan jika menemukan indikasi penyimpangan.
“Kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat. Selain dari hasil survei KPK, laporan masyarakat juga sangat penting. Kami tidak akan menutup mata. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti, karena Bupati Sigi sangat tegas dalam hal ini,” pungkasnya.(*)
Editor : Muchsin Siradjudin