Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Festival Danau Lindu Diundur, Panitia Pastikan Bukan karena Somasi HBI Tapi Ada Kendala di Pasokan Air Bersih

Muksin Sirajuddin • Senin, 30 Juni 2025 | 16:54 WIB
Heru Murtanto (FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)
Heru Murtanto (FOTO : ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)

RADAR PALU-Jadwal pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) yang semula direncanakan berlangsung pada 3–5 Juli 2025 resmi diundur menjadi tanggal 18–20 Juli 2025. Keputusan ini diambil oleh panitia setelah mempertimbangkan sejumlah faktor teknis dan cuaca yang kurang bersahabat.

Ketua Panitia Festival Danau Lindu, Heru Murtanto, menjelaskan bahwa keputusan pengunduran jadwal dilakukan demi memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh peserta, pengunjung, serta pihak-pihak terkait.

“Pengunduran jadwal ini murni karena kendala teknis. Yang pertama, venue kegiatan terdampak oleh curah hujan tinggi sehingga mobilisasi perlengkapan dan peralatan mengalami hambatan,” ujar Heru kepada Radar Palu, Senin  (30/06/2025).

Ia juga menyebutkan adanya kendala pada pasokan air bersih, terutama untuk fasilitas umum seperti toilet bagi pengunjung.

“Kita masih memaksimalkan penyediaan air bersih untuk kebutuhan kamar mandi dan toilet pengunjung hingga tanggal pelaksanaan yang baru, yaitu 18–20 Juli nanti,” lanjutnya.

Heru menegaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak berkaitan dengan somasi yang dilayangkan oleh Hasan Bahasyuan Institute (HBI). Menurutnya, FDL merupakan agenda resmi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi.

“Sekali lagi saya tegaskan, pengunduran ini tidak ada kaitannya dengan somasi HBI. Ini adalah acara resmi Pemda Sigi, dan semua prosesnya berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Terkait anggaran, Heru memastikan bahwa dana pelaksanaan Festival Danau Lindu sudah tersedia dan tidak menjadi penyebab pengunduran acara.

“Anggarannya sudah ada sejak awal. Kurang lebih sekitar Rp500 juta yang dialokasikan melalui APBD, dan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi,” jelasnya.

Panitia berharap publik dapat memahami keputusan ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan festival yang aman, nyaman, dan lebih baik dari sisi penyelenggaraan.

Sekadar informasi, sebelumnya Hasan Bahasyuan Institute (HBI) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Andakara Law Firm melayangkan somasi/teguran hukum pertama kepada Pemerintah Kabupaten Sigi.

Somasi yang ditujukan kepada Dinas Pariwisata Sigi dan Panitia Festival Danau Lindu 2025 itu terkait dugaan plagiarisme terhadap konsep dan ide gagasan yang sebelumnya telah dikembangkan dan dipublikasikan oleh HBI dalam penyelenggaraan Festival Danau Lindu tahun 2023 dan 2024.

Dalam somasi tersebut dijelaskan, konsep Festival Danau Lindu 2025 yang kini digunakan panitia diduga kuat merupakan hasil penyalinan (plagiarisme) atas karya intelektual HBI.(cr1)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pelaksanaannya diundur #sulawesi tengah #Festival Danau Lindu #kabupaten sigi