Radar Sulteng - Program angkutan massal Bus Rapid Transit (BRT) Trans Palu kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk segera melibatkan konsultan manajemen independen guna mengevaluasi efektivitas dan transparansi program yang telah berjalan hampir delapan bulan tersebut.
Anggota DPRD Palu, Mutmainah Korona, menyampaikan kritik tegas terhadap kinerja Pemkot yang dinilai belum menggunakan jasa konsultan pengawas, padahal proyek ini menyerap dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah besar.
"Pemkot Palu tidak menggunakan jasa konsultan manajemen pengawas, yang seharusnya itu wajib, karena menggunakan dana negara," ujarnya.
Baca Juga: Wagub Reny Gencarkan Evaluasi Program BERANI Sehat, Targetkan Data Akurat dan Layanan Maksimal
Evaluasi Program Trans Palu Dinilai Mendesak
Mutmainah menegaskan, evaluasi terhadap program BRT Trans Palu harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan, bukan sekadar penilaian internal yang berpotensi bias.
"Kami meminta pemkot menggunakan jasa pihak ketiga, yaitu konsultan manajemen pengawas, yang akan melakukan pengecekan, tracking, dan mengawasi seluruh operasional Trans Palu," kata dia.
Keterlibatan konsultan independen juga diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi objektif terkait kelayakan program, termasuk rasionalisasi jumlah armada bus, rute layanan, serta efektivitas jadwal operasional.
Baca Juga: Pendapatan Samsat Sigi Tembus Rp5,6 Miliar Berkat Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
Pengeluaran Miliaran Rupiah, Penumpang Justru Menyusut
BRT Trans Palu merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Palu dan PT Bagong Transport, yang memasuki masa uji coba pada Oktober–Desember 2024. Namun, menurut Mutmainah, minat masyarakat menggunakan layanan ini justru terus menurun dari hari ke hari.
"Setiap bulan, Pemkot menganggarkan Rp1,8 miliar untuk operasional Trans Palu. Tapi faktanya, pengguna jasa malah semakin sepi," ungkapnya.
Pada tahun anggaran 2024, tercatat Pemkot Palu telah menggelontorkan Rp17,12 miliar dari APBD, dan menambah alokasi sebesar Rp5,6 miliar dalam APBD Perubahan 2024. Namun, output program belum mencerminkan penggunaan anggaran yang optimal.
Baca Juga: HIPMI Sulteng Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SD BK Lekatu, Dukung Program Presiden
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
Menurut DPRD, belum tampak adanya laporan kinerja yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dari pihak pengelola. Hal inilah yang memperkuat desakan agar Pemkot menggunakan konsultan eksternal yang dapat memotret kondisi lapangan secara utuh.
"Akuntabilitas dan transparansi manajemen program ini menyisakan tanda tanya besar. Jangan sampai program ini hanya jadi beban anggaran tanpa hasil nyata bagi masyarakat," ujar Mutmainah.
Harapan DPRD: Evaluasi Menyeluruh untuk Perbaikan Layanan
DPRD Palu berharap Pemkot segera menanggapi masukan tersebut demi menciptakan sistem transportasi publik yang berkelanjutan, efisien, dan diminati masyarakat. Keterlibatan konsultan profesional dinilai penting untuk menyiapkan dasar kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat Kota Palu.
Editor : Royan Dwi Prayuda