Kasus ini mencuat ke publik setelah kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sebenarnya telah diajukan beberapa bulan lalu.
Menurut Benny, kliennya yang berjumlah lima orang mempercayakan penanganan kasus tersebut kepadanya.
Baca Juga: Latarbelakang Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terkena OTT KPK
Para korban disebut seluruhnya laki-laki dan diduga mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.
“Untuk profesinya, SAM ini seorang tokoh agama, salah satu ustaz yang cukup dikenal dan sering muncul di televisi,” ujar Benny kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dugaan pelecehan seksual tersebut tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025.
Baca Juga: Bahaya Fenomena Manusia Gerobak di Palu, Anak-anak Ikut Terlibat
Peristiwa itu disebut terjadi di beberapa tempat dan waktu yang berbeda.
Benny menambahkan, pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada 2025.
Saat ini, penanganan perkara disebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Bandara Palu Targetkan Layanan Informasi Mandarin Mulai Disiapkan Tahun Ini
Para korban melalui kuasa hukumnya menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang dinilai sigap dalam menangani laporan tersebut. Mereka berharap penyidik segera menetapkan SAM sebagai tersangka setelah proses penyidikan selesai. (*)