Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Sulteng Dalami Insiden Kecelakaan Kerja di PT Fajar Metal Industri

Annisa Wibdy • Rabu, 15 April 2026 | 10:05 WIB
DENGAR PENDAPAT: Suasana jalannya rapat Komisi III dan Komisi IV terkait terjadinya kecelakaan tenaga kerja di lokasi pertambangan milik PT Fajar Metal Industri. FOTO: ANNISA NURUL WIBDY
DENGAR PENDAPAT: Suasana jalannya rapat Komisi III dan Komisi IV terkait terjadinya kecelakaan tenaga kerja di lokasi pertambangan milik PT Fajar Metal Industri. FOTO: ANNISA NURUL WIBDY

RADAR PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV untuk membahas kecelakaan kerja yang terjadi di area pertambangan milik PT Fajar Metal Industri.

RDP berlangsung di Ruangan Baruga Lantai III, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Rabu (15/4/2026) pukul 10.00 WITA.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo dan Ketua Komisi IV H. Moh. Hidayat Pakamundi.

Baca Juga: Pertanian Jadi Kunci Ekonomi Karbon, Ini Dampaknya ke Petani

Sejumlah anggota dewan turut hadir, di antaranya Fery Budiutomo, Muhammad Safri, Aristan, Marthen Tibe, dan Ir. H. Musliman dari Komisi III. Sementara dari Komisi IV hadir Abdul Rahman, Baharuddin Sappi, serta Mohammad Nurmansyah Bantilan.

Selain unsur legislatif, RDP juga dihadiri berbagai pihak terkait, seperti perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II, serta manajemen PT Fajar Metal Industri.

Baca Juga: Buku Kamus Bergambar Bahasa Dampelas Bantu Guru Mengajar, Sekolah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah

Dalam forum tersebut, DPRD secara tegas meminta penjelasan rinci terkait kronologi insiden kecelakaan kerja yang terjadi, termasuk jumlah korban, kondisi pekerja, serta langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan, serta meminta adanya evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang.

RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri pertambangan di Sulawesi Tengah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga: Serikat Tani Sigi Suarakan Isu Agraria, Serukan Jaga Kamtibmas Jelang Hari Buruh

Hingga rapat berlangsung, pihak perusahaan masih dimintai keterangan secara detail oleh anggota dewan. (*)

Editor : Agung Sumandjaya
#hearing #DPRD Sulteng #rapat dengar pendapat #kecelakaan kerja