RADAR PALU – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah memanasnya persoalan lahan eks hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kelurahan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni.
Menurut Aristan, DPRD Sulteng telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menuntut pencabutan sertifikat eks-HGB dan HGB aktif di kawasan tersebut.
“Kami sudah menerima langsung pengaduan masyarakat melalui aksi demonstrasi yang digelar di DPRD,” ujarnya, Minggu (28/9).
Ia menjelaskan, DPRD Sulteng telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi II DPR RI dan Menteri ATR/BPN.
Harapannya, pemerintah pusat dapat segera mencarikan solusi dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus kebutuhan pembangunan Kota Palu.
Bahkan, Komisi II DPRD Sulteng telah diberi tugas khusus mendampingi perwakilan masyarakat bertemu langsung dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Tak hanya DPRD, Pemerintah Provinsi Sulteng bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) dan Wali Kota Palu juga sudah menemui Wakil Menteri ATR/BPN.
Langkah ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mencari penyelesaian tuntas.
Aristan yang juga menjabat Sekretaris DPW Partai NasDem Sulteng berharap, ke depan lahan eks HGB dapat benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi antara warga dan pemerintah agar stabilitas keamanan tetap terjaga.
“Komunikasi yang baik akan melahirkan solusi yang adil, sekaligus menjaga keamanan yang berdampak positif bagi daerah,” tutupnya.
Editor : Wahono.