RADAR PALU – Di tengah maraknya kasus penyalahgunaan anggaran pendidikan yang menjerat sejumlah kepala sekolah di berbagai daerah, Kepala SDN 6 Palu, Hironimus Lontoh, memilih menerapkan langkah yang tidak biasa. Selama sekitar 10 tahun memimpin sekolah, ia mengaku tidak pernah memegang atau mengelola uang sekolah secara langsung.
Komitmen tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya dari awal menjadi kepala sekolah sudah berkomitmen tidak mau pegang uang,” ujar Hironimus saat ditemui di SDN 6 Palu, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Hari Pertama PPDB, Pendaftar SDN 6 Palu Tembus 100 Orang, Kuota Hanya 56 Siswa
Menurutnya, keputusan itu bukan tanpa alasan. Ia mengaku memahami karakter pribadinya yang mudah tersentuh ketika menghadapi berbagai permintaan dari guru maupun staf sekolah.
“Karena saya merasa orangnya agak lemah. Kalau ada guru datang mengeluh atau meminta bantuan, saya cepat luluh. Jadi lebih baik saya tidak pegang uang,” katanya.
Sebagai gantinya, seluruh urusan pengelolaan keuangan dipercayakan kepada bendahara bersama tim manajemen sekolah. Meski tidak terlibat langsung dalam transaksi keuangan, Hironimus menegaskan dirinya tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh penggunaan anggaran.
“Saya tetap kontrol. Bendahara dan tim yang mengelola, tetapi saya memantau perkembangan penggunaan anggaran, pengeluaran, dan memastikan semua kewajiban sudah dibayarkan,” jelasnya.
Baca Juga: SDN 22 Palu Gelar Pesantren Kilat Berbasis Digital, 336 Siswa Ikut
Menurut Hironimus, sistem tersebut membuat pengelolaan keuangan sekolah berjalan lebih profesional karena terdapat pembagian tugas yang jelas antara pelaksana dan pengawas.
Hasilnya pun cukup menggembirakan. Dalam tiga tahun terakhir, SDN 6 Palu secara rutin menjadi sampel pemeriksaan oleh berbagai lembaga pengawas, mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski kerap diperiksa, sekolah tersebut tidak pernah menemukan indikasi penyimpangan anggaran maupun temuan yang berkaitan dengan korupsi.
“Tiga tahun berturut-turut menjadi sampel pemeriksaan. Alhamdulillah tidak ada temuan. Paling hanya kadang terlambat dalam pelaporan, tetapi untuk hasil pemeriksaan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Ia berharap budaya transparansi dan pengawasan yang diterapkan di lingkungan sekolah dapat terus dipertahankan guna mendukung tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada peserta didik.
Komitmen yang dijalankan Hironimus menjadi contoh bahwa pengelolaan anggaran sekolah tidak hanya membutuhkan kemampuan administrasi, tetapi juga kesadaran untuk membangun sistem pengawasan yang mampu meminimalkan potensi konflik kepentingan.***
Editor : Muhammad Awaludin