RADAR PALU — Manajemen SMAS Muhammadiyah 1 (Muhipa) Palu terus mengupayakan penyelesaian damai dalam kasus dugaan pemukulan yang melibatkan seorang guru honorer dan alumni sekolah tersebut.
Meski laporan dugaan penganiayaan masih bergulir di Polres Palu, pihak sekolah mengaku hubungan personal antara kedua pihak telah berangsur membaik setelah dilakukan mediasi.
Kepala SMAS Muhammadiyah 1 Palu, Abdul Hafid, mengatakan kondisi alumni yang menjadi korban juga sudah pulih saat pertemuan terakhir yang difasilitasi pihak sekolah.
Baca Juga: SPMB Masih Diwarnai Pungli, KPK Khawatir Anak Belajar Jalan Pintas Sejak Awal Sekolah
"Kalau saya lihat kemarin itu sudah aman-aman saja. Lukanya juga sudah tidak bengkak lagi. Secara personal sebenarnya mereka sudah damai, cuma memang laporan sampai saat ini belum dicabut," kata Hafid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).
Kasus tersebut bermula pada Rabu (3/6/2026) pagi. Saat itu, seorang alumni yang baru lulus datang ke sekolah untuk mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun, terjadi kesalahpahaman yang berujung pada aksi pemukulan oleh oknum guru berinisial AS (29).
Menurut Hafid, berdasarkan keterangan yang diterimanya, insiden dipicu persoalan etika komunikasi yang ditafsirkan berbeda oleh guru dan alumni tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah. Tak lama kemudian, keluarga korban mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
Baca Juga: Perang Lawan Kecanduan HP, SMPN 16 Palu Pakai Trik Jurnal Literasi Sebulan Sekali
Situasi sempat memanas hingga terjadi insiden lanjutan, di mana oknum guru tersebut juga mendapat pukulan dari salah seorang anggota keluarga korban yang terbawa emosi.
Perkara itu kemudian berlanjut ke jalur hukum setelah keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Palu. Hingga kini laporan tersebut masih dalam proses dan belum dicabut.
Meski demikian, pihak sekolah tetap berupaya membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Hafid menegaskan sekolah tidak membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan tenaga pendidik dalam kondisi apa pun.
"Saya sudah sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa tindakan itu keliru. Memukul siswa ataupun alumni tidak diperbolehkan. Apalagi sampai mengenai bagian kepala," tegasnya.
Baca Juga: Siswa Berprestasi Sulteng Terima Reward Dana Pembinaan dari Disdik
Sebagai tindak lanjut, manajemen sekolah juga melakukan evaluasi internal terhadap sistem pembinaan dan pengawasan tenaga pendidik.
Menurut Hafid, evaluasi tersebut penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
"Yang namanya pendidik harus mampu mengendalikan emosi. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAS Muhammadiyah 1 Palu, Suryani, menjelaskan bahwa AS merupakan guru honorer yayasan yang direkrut sejak Juni 2025 untuk mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Baca Juga: Krisis Guru SMK Mengancam, Puluhan Pengajar Produktif SMKN 1 Palu Segera Pensiun
Hingga saat ini, kata dia, yang bersangkutan masih menjalankan tugas sebagai pengawas ujian karena sekolah sedang melaksanakan ulangan kenaikan kelas.
Pihak sekolah juga memastikan seluruh hak akademik alumni yang menjadi korban tetap diberikan. Beberapa hari setelah kejadian, alumni tersebut kembali ke sekolah untuk mengambil dokumen kelulusannya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Palu melalui Sekretaris Dinas disebut telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan mendorong penyelesaian secara baik-baik.
Karena itu, pihak sekolah masih berharap keluarga pelapor dan guru yang bersangkutan dapat kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
"Harapan kami bisa bersama-sama, pihak sekolah dan keluarga. Mudah-mudahan ada jalan damai dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik," pungkas Hafid. ***
Editor : Muhammad Awaludin