Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tingkatkan Kualitas Layanan, Poltekkes Kemenkes Palu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Forum Konsultasi Publik

Taswin • Senin, 8 Juni 2026 | 18:13 WIB
Forum Konsultasi Publik yang digelar Poltekkes Kemenkes Palu, Senin (8/6), menghadirkan berbagai narasumber untuk berdialog terkait peningkatan layanan publik.Foto: Taswin/Radar Palu 
Forum Konsultasi Publik yang digelar Poltekkes Kemenkes Palu, Senin (8/6), menghadirkan berbagai narasumber untuk berdialog terkait peningkatan layanan publik.Foto: Taswin/Radar Palu 

 

RADAR PALU – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Palu kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik. 

Direktur Poltekkes Kemenkes Palu, Nurjaya, S.Pd., M.Kes., mengatakan forum tersebut menjadi wadah dialog antara institusi sebagai penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai penerima layanan. 

Baca Juga: Harga Sawit Petani Turun Saat CPO Dunia Naik, Satgas Pangan Usut Dugaan Kartel

“Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini kami laksanakan setiap tahun sebagai rutinitas kami karena kami adalah satuan kerja unit penyelenggara pelayanan publik. Poltekkes Kemenkes Palu merupakan unit pelaksana teknis di bidang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan profesi,” ujarnya. 

Menurut Nurjaya, pelaksanaan FKP merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. 

“Forum ini menjadi jembatan antara unit penyelenggara layanan dengan masyarakat. Melalui konsultasi, dialog, dan diskusi, kami bisa mengetahui apa yang perlu diperbaiki sehingga pelayanan yang kami berikan semakin baik dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” jelasnya. 

Baca Juga: Kejati Sulteng Ekspose Penghentian Penuntutan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Palu

Sebagai institusi pendidikan, lanjut Nurjaya, layanan yang diberikan Poltekkes Kemenkes Palu lebih banyak berupa jasa pendidikan dan pelayanan administrasi yang melibatkan dosen serta tenaga kependidikan. 

Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi sarana untuk menyelaraskan standar pelayanan yang dimiliki institusi dengan tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. 

“Ke depan, melalui Forum Konsultasi Publik yang kami laksanakan setiap tahun, kami ingin mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan harapan konsumen di lapangan sehingga kami dapat terus melakukan perbaikan,” katanya. 

Selain FKP, Poltekkes Kemenkes Palu juga secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik. 

“Oleh karena itu, setiap tahun kami juga melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat. Ini merupakan amanah dari Permen PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017,” tambah Nurjaya. 

Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh peserta yang terdiri atas mahasiswa, orang tua mahasiswa, alumni, hingga organisasi masyarakat. 

Baca Juga: PKS Mulai Petakan Strategi Pemilu, Bahas Potensi Penambahan Kursi DPRD Palu dengan KPU

Pantauan Radar Palu, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pembinaan mahasiswa di luar lingkungan kampus. Menurut Nurjaya, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan orang tua mahasiswa apabila ditemukan perilaku yang mengganggu ketertiban maupun penyalahgunaan narkoba. 

“Meski mahasiswa berada di luar kampus, mereka tetap mahasiswa aktif yang menjadi tanggung jawab kami. Jika ada laporan terkait ketidaktertiban atau penyalahgunaan obat terlarang, kami berharap pihak kelurahan dapat menyampaikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti bersama orang tua mahasiswa,” tegasnya. 

Selain itu, Poltekkes Kemenkes Palu juga akan menindaklanjuti masukan terkait peningkatan kualitas layanan laboratorium pengujian melalui proses akreditasi yang saat ini tengah dipersiapkan. 

Baca Juga: Pemkab Buol Siap Menjadi Tuan Rumah Popda Sulteng

Tak hanya itu, institusi tersebut juga berencana memperkuat kerja sama dengan puskesmas melalui sistem koordinasi yang lebih terintegrasi dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Palu. 

“Kami akan melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palu karena mereka yang membawahi seluruh puskesmas di Kota Palu. Semua perkembangan dan tindak lanjut dari masukan masyarakat ini akan kami laporkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik,” pungkas Nurjaya. 

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, S.P., M.AP., mengatakan Ombudsman turut terlibat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik yang diberikan Poltekkes Kemenkes Palu. 

Menurutnya, Ombudsman siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelayanan serta memberikan saran dan masukan guna memastikan standar pelayanan yang diterapkan berjalan sesuai ketentuan. 

“Kalau ada laporan tentu akan kami tindak lanjuti. Kami juga memberikan saran dan masukan terkait standar pelayanan yang dibuat oleh Poltekkes sendiri,” ujarnya. 

Susiati menjelaskan, koordinasi antara Poltekkes Kemenkes Palu dan Ombudsman telah dilakukan secara intensif, termasuk dalam proses penyusunan dan verifikasi standar pelayanan sebelum diterapkan kepada masyarakat. 

“Sebelum standar pelayanan diluncurkan, Poltekkes juga intens berkoordinasi dengan Ombudsman untuk diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu, apakah masih ada saran dan masukan yang perlu diperbaiki,” jelasnya. 

Ia berharap kualitas pelayanan yang diberikan Poltekkes Kemenkes Palu dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan kepuasan bagi seluruh pengguna layanan, baik mahasiswa maupun masyarakat. 

“Tentunya pelayanan Poltekkes harus selalu ditingkatkan agar masyarakat senang, mahasiswa senang, dan Poltekkes semakin berjaya,” pungkasnya.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Ombudsman Sulteng #Forum Konsultasi Publik #Pelayanan Publik #Poltekkes Kemenkes Palu #pendidikan kesehatan