Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Diterpa Isu Pungli Ijazah, SMPN 16 Palu Tegaskan Tak Pungut Biaya

Ade Safitri • Kamis, 4 Juni 2026 | 15:36 WIB
Gedung SMPN 16 Palu yang menjadi lokasi pelaksanaan ujian penyetaraan TKB SMP Terbuka bagi peserta dari sejumlah pondok pesantren di Kota Palu. (ADE SAFITRI/RADAR PALU)
Gedung SMPN 16 Palu yang menjadi lokasi pelaksanaan ujian penyetaraan TKB SMP Terbuka bagi peserta dari sejumlah pondok pesantren di Kota Palu. (ADE SAFITRI/RADAR PALU)

RADAR PALU – SMPN 16 Palu membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1 juta untuk pengambilan ijazah santri yang mengikuti ujian penyetaraan tingkat SMP. Sekolah menegaskan seluruh proses ujian hingga penerbitan ijazah tidak dipungut biaya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 16 Palu, Mulsifrah, menyusul beredarnya informasi mengenai adanya biaya tebusan ijazah yang disebut menyasar santri peserta ujian penyetaraan.

"Ini melanggar juga kami punya, ini privasi, tidak ada kami punya apa-apa, sepeser pun tidak ada. Sepeser pun tidak ada kami mengambil uang dari pihak mana pun," kata Mulsifrah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). 

Baca Juga: Perang Lawan Kecanduan HP, SMPN 16 Palu Pakai Trik Jurnal Literasi Sebulan Sekali

Menurutnya, program yang dimaksud merupakan ujian penyetaraan bagi kelompok belajar Tempat Kegiatan Belajar (TKB) SMP Terbuka yang diikuti 56 peserta. Peserta berasal dari sejumlah pondok pesantren di wilayah Tawaeli, Pantoloan, dan Poboya.

Ujian penyetaraan tersebut telah selesai dilaksanakan pada pertengahan Mei 2026.

Mulsifrah menjelaskan, selama pelaksanaan ujian, pihak sekolah justru memberikan bantuan transportasi kepada peserta yang berasal dari pondok pesantren.

"Malah kita yang kasih uang sama mereka. Untuk transport-nya. Transport untuk yang pondo itu. Yang penyetaraan itu. Kita yang kasih transport sama mereka datang ke sini," ujarnya. 

Baca Juga: SMPN 16 Palu Tembus Nasional, Raih Prestasi di FLS2N dan O2SN

Ia mengatakan bantuan tersebut diberikan baik kepada peserta yang datang secara rombongan menggunakan kendaraan pondok pesantren maupun yang diantar menggunakan kendaraan pribadi.

"Kalau yang dari pondo, kadang mereka menggunakan mobil sendiri, jadi mobilnya yang kita kasih transport. Kecuali yang bawa motor kendaraan di sini, orang tuanya bawa, ananya kita kasih transport. Mereka pergi ambil tanda tangan dan foto bersama sopir," jelasnya.

Mulsifrah menegaskan biaya pengadaan dan pencetakan ijazah telah dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak dibebankan kepada peserta maupun orang tua.

"Ijazah itu ditanggung BOS. Sudah dijuknis sekian, bukannya jumlah siswa," katanya. 

Pihak sekolah menduga informasi yang beredar muncul akibat kesalahpahaman dari pihak yang tidak mengikuti sosialisasi yang telah dilakukan sebelum pelaksanaan ujian penyetaraan.

Menurutnya, kepala sekolah bersama guru telah mendatangi pondok-pondok pesantren untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan ujian dan penerbitan ijazah.

"Kalau ada sesuatu yang memang butuh penjelasan, silakan datang ke sekolah. Jangan nanti di luar. Di sini tidak ada pungut-pungut biaya apa-apa," tegasnya. 

Baca Juga: Terbengkalai Sejak Gempa, Bangunan Gedung SMPN 18 Jadi Ancaman

Di akhir keterangannya, Mulsifrah meminta pihak yang menyebut adanya pungutan Rp1 juta untuk datang langsung ke sekolah dan menjelaskan sumber informasi tersebut.

"Kalau ada yang keluarkan begitu, suruh kemari orangnya. Siapa itu? Siapa yang mengeluarkan kata-kata saat kita dibayar itu? Dengan siapa uangnya dikasih itu?" tutupnya.

Hingga saat ini, SMPN 16 Palu menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam pelaksanaan ujian penyetaraan maupun penerbitan ijazah bagi peserta program TKB SMP Terbuka.***

Editor : Muhammad Awaludin
#SMPN 16 Palu #Isu Pungli Ijazah #Ujian Penyetaraan Palu #Radar Palu #berita Palu hari ini