Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

LDK SMKN 6 Palu Jadi Syarat Wajib Masuk OSIS dan PKS

Ade Safitri • Rabu, 20 Mei 2026 | 15:13 WIB
Siswa SMKN 6 Palu mengikuti kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan untuk seleksi organisasi sekolah. (Ade Safitri/Radar Palu)
Siswa SMKN 6 Palu mengikuti kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan untuk seleksi organisasi sekolah. (Ade Safitri/Radar Palu)

RADAR PALU – SMKN 6 Palu menerapkan seleksi ketat bagi siswa yang ingin bergabung dalam organisasi internal sekolah seperti OSIS, PKS, dan PMR. Seluruh calon anggota diwajibkan mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) sebelum diterima sebagai pengurus maupun anggota organisasi.

Plt Kepala SMKN 6 Palu, Asri Djagorante, mengatakan mekanisme tersebut diterapkan untuk membentuk karakter kepemimpinan dan menjaga kualitas kader organisasi sekolah. Seleksi dilakukan setelah masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berakhir.

“Jadi begini, sebelum anak-anak ini kita punya siswa itu masuk organisasi itu di awal tahun ajaran kan ada yang namanya LDK, latihan dasar kepemimpinan. Jadi ada rekrutmen yang kami lakukan sebelum pelaksanaan LDK itu bagi siswa baru khususnya,” kata Asri, Selasa (19/5/2026). 

Baca Juga: Laris Manis! Ikan Lele Budidaya Murid SMKN 6 Palu Jadi Rebutan

Menurutnya, aturan tersebut berlaku bagi siswa kelas 10 maupun kelas 11 yang ingin aktif dalam organisasi sekolah. Proses pembinaan dilakukan selama dua hingga tiga hari dengan materi dasar kepemimpinan dan pembentukan disiplin.

Mengapa LDK SMKN 6 Palu Diperketat?

Asri menjelaskan sekolah sengaja memperketat proses rekrutmen organisasi agar siswa memahami tanggung jawab struktural dalam lingkungan sekolah. LDK menjadi tahapan wajib sebelum siswa dipercaya menjadi pengurus organisasi. 

Baca Juga: Gebrakan SMKN 6 Palu: 7 Jurusan Kejuruan Kini Punya Nilai Jual Tinggi!

“Itu baik siswa baru kelas 10 ataupun kelas 11 yang mau ikut organisasi, tapi dia harus melalui pintu LDK tadi. Jadi kami bina di situ di LDK latihan dasar kepemimpinan,” ujarnya.

Ia menyebut pembinaan tersebut tidak hanya fokus pada teori kepemimpinan, tetapi juga pembentukan mental dan kedisiplinan siswa. Sekolah ingin memastikan anggota organisasi mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Selain OSIS, aturan itu juga berlaku bagi unit Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dan Palang Merah Remaja (PMR) yang memiliki peran langsung dalam aktivitas sekolah.

PKS Punya Tugas Penegakan Disiplin Sekolah

SMKN 6 Palu menilai organisasi seperti PKS membutuhkan anggota yang memahami aturan sekolah dan mampu menjalankan tugas pengawasan secara disiplin. PKS diketahui ikut membantu guru dalam penertiban atribut sekolah dan pemeriksaan barang terlarang di lingkungan sekolah.

“Dan kami tidak sembarang menerima anggota itu. Dia wajib menerima, dia wajib mengikut LDK. Begitu juga pengurus OSIS,” tegas Asri.

Menurutnya, sistem seleksi tersebut diterapkan agar tidak ada siswa yang masuk organisasi hanya karena kedekatan personal atau sekadar formalitas pendaftaran.

Sekolah berharap mekanisme LDK dapat melahirkan pengurus organisasi yang memiliki pemahaman kepemimpinan, disiplin, dan tanggung jawab dalam mendukung kegiatan sekolah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#SMKN 6 Palu #Asri Djagorante #LDK siswa #organisasi sekolah #latihan kepemimpinan