RADAR PALU - Isu penerapan Work From Home (WFH) di sekolah Sulawesi Tengah memicu kebingungan. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng memastikan hingga kini belum ada aturan resmi yang mengatur kebijakan tersebut.
Kabar soal WFH sekolah Sulteng ramai beredar, terutama di media sosial. Bahkan, muncul informasi soal skema kerja hybrid satu hari dalam sepekan.
Namun, Dinas Pendidikan Sulteng meminta sekolah tidak terburu-buru mengambil langkah. Pasalnya, informasi tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Sekretaris Disdik Sulteng, Syam Zaini, menegaskan hingga saat ini belum ada instruksi tertulis dari pemerintah pusat terkait WFH di satuan pendidikan.
“Sampai hari ini kami belum terima secara resmi suratnya tentang WFH untuk satuan pendidikan,” ujarnya, Kamis (26/3).
Menurutnya, kebijakan yang beredar saat ini tidak bisa langsung dijadikan acuan oleh sekolah.
Syam menjelaskan, kebijakan WFH yang saat ini berlaku hanya untuk pegawai tertentu setelah Lebaran. Aturan tersebut mengacu pada edaran gubernur, bukan untuk sektor pendidikan.
Artinya, penerapan WFH sekolah Sulteng tidak bisa disamakan dengan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN).
Di tengah kabar WFH yang dikaitkan dengan penghematan energi dan BBM, Disdik memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan normal.
Sekolah diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sambil menunggu kepastian aturan.
“Sepanjang belum ada pemberitahuan resmi, proses belajar tetap berjalan seperti biasa,” tegas Syam.
Meski belum ada kebijakan resmi, Disdik Sulteng mengaku tidak khawatir jika sewaktu-waktu WFH sekolah Sulteng diberlakukan.
Pengalaman saat pandemi COVID-19 dinilai cukup menjadi bekal dalam mengatur sistem pembelajaran jarak jauh maupun hybrid.
“Kalau itu perintah, tentu akan kami sosialisasikan secara bijak,” kata Syam.
Disdik Sulteng mengimbau seluruh sekolah tetap fokus menjalankan KBM normal, sembari menunggu kejelasan kebijakan WFH dari pemerintah pusat.***
Editor : Muhammad Awaludin