RADAR PALU - Rencana kebijakan Work From Home (WFH) mulai bergulir ke daerah. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu belum menerapkannya untuk sekolah karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu belum terburu-buru menerapkan kebijakan WFH sekolah Palu. Hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian internal.
Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, mengatakan pihaknya perlu berhati-hati sebelum mengambil keputusan. Pasalnya, sistem kerja di sekolah berbeda dengan perkantoran.
Menurut Hardi, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal ini menjadi alasan utama belum diterapkannya WFH di lingkungan sekolah.
“Masih didiskusikan dengan Ibu Sekot. Kita menunggu seperti apa aturan dari kementerian,” ujar Hardi, Kamis (25/3/2026).
Ia menegaskan, tanpa juknis yang jelas, kebijakan WFH sekolah Palu dikhawatirkan berdampak pada efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Disdikbud menilai penerapan WFH di sektor pendidikan tidak bisa disamakan dengan kantor pemerintahan. Aktivitas belajar mengajar membutuhkan interaksi langsung antara guru dan siswa.
Karena itu, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menerapkan kebijakan tersebut. Hardi menyebut, jika masih ada jadwal KBM, maka kehadiran siswa tetap menjadi pertimbangan utama.
“Saya belum bisa menetapkan WFH untuk sekolah karena memang berbeda dengan kantor,” tegasnya.
Saat ini, koordinasi terus dilakukan bersama Pemerintah Kota Palu untuk menyelaraskan kebijakan. Disdikbud juga menunggu arahan resmi dari wali kota melalui Sekretaris Kota.
Di sisi lain, aktivitas sekolah di Palu masih dalam masa libur Idul Fitri. Kondisi ini membuat penerapan kebijakan WFH sekolah Palu belum menjadi kebutuhan mendesak.
Sosialisasi Menunggu Keputusan Resmi
Disdikbud memastikan akan segera melakukan sosialisasi jika kebijakan WFH resmi diterapkan. Informasi akan disampaikan ke seluruh satuan pendidikan di Kota Palu.
Selain itu, keputusan akhir tetap akan mengacu pada regulasi pusat serta kondisi daerah.
Disdikbud Kota Palu menegaskan kebijakan WFH sekolah Palu akan diterapkan secara hati-hati agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.***
Editor : Muhammad Awaludin