Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

216 Mahasiswa FH Untad Terlibat Kasus Jual-Beli Nilai, Kampus Jatuhkan Sanksi Berjenjang

Ade Safitri • Kamis, 11 Desember 2025 | 16:46 WIB

 

Kasus dugaan jual-beli nilai melibatkan 216 mahasiswa FH Untad. Kampus menjatuhkan sanksi dari skorsing hingga pencabutan beasiswa.
Kasus dugaan jual-beli nilai melibatkan 216 mahasiswa FH Untad. Kampus menjatuhkan sanksi dari skorsing hingga pencabutan beasiswa.

RADAR PALU – Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) resmi menyelesaikan penanganan dugaan praktik jual-beli nilai yang menyeret 216 mahasiswa lintas angkatan.

Kasus yang mencuat sejak Juni 2025 itu diungkap langsung oleh Dekan FH, Awaluddin.

Dari penelusuran internal, ratusan mahasiswa tersebut terbukti terlibat dalam pemalsuan nilai, baik sebagai pelaku aktif maupun penerima manfaat.

Kampus menjatuhkan sanksi berjenjang mulai dari skorsing dua semester hingga satu tahun untuk kategori pelanggaran berat, skorsing satu semester untuk kategori sedang, hingga teguran keras bagi pelanggaran ringan.

Selain skorsing, sejumlah mahasiswa dicabut fasilitas akademiknya, termasuk pembatalan beasiswa dan penghapusan predikat yudisium dengan pujian.

Dua mahasiswa senior diduga menjadi aktor utama yang memperdagangkan nilai kepada mahasiswa lain. Pola serupa pada beberapa mata kuliah membuat dugaan itu semakin kuat.

Saat dikonfirmasi detikcom, Dekan Awaluddin menyatakan penanganan kasus telah sepenuhnya dituntaskan.
“Jadi, saya rasa tidak ada hal lagi yang urgent dibicarakan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Pihak kampus berharap penindakan ini menjadi pembelajaran penting agar integritas akademik kembali pulih.***

Editor : Talib
#FH Untad #pemalsuan nilai Palu #integritas akademik #jual beli nilai untad #sanksi mahasiswa Untad