Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kuasa Hukum Guru Berharap Bisa Berakhir Damai Soal Dugaan Penganiayaan Siswa SD Inpres 1 Tanamodindi

Nur Soima Ulfa • Senin, 10 November 2025 | 19:35 WIB

DAMPINGI GURU: Sekretaris LKBH PGRI Kota Palu, Ray Ichtiar Basya SH.
DAMPINGI GURU: Sekretaris LKBH PGRI Kota Palu, Ray Ichtiar Basya SH.
RADAR PALU-Kasus dugaan penganiayaan siswa di SD Inpres 1 Tanamodindi oleh guru, diharapkan bisa berakhir damai. Penyataan ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru, yakni Sekretaris Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu, Ray Ichtiar Basya SH.

Kepada Radar Palu Jawa Pos Group, Ray juga membantah bila ada kabar yang menyebutkan bila kasus ini sudah sampai di meja persidangan. Dia menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polresta Palu.

“Saya sudah konfirmasi ke penyidiknya, bahwa benar prosesnya masih penyelidikan untuk saat ini!” tegas LKBH Ray saat ditemui pada Sabtu (8/11/2025).

Ray juga menerangkan bahwa kasus ini sudah pernah dimediasi oleh Wali Kota Palu serta pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, pihak yang melapor  yakni orang tua siswa, belum mencabut tuntutannya.

“Kami dari kuasa hukum LKBH PGRI (kota Palu) berharap ini bisa selesai dengan proses damai. Namun, halnya jika memang proses hukum tetap berjalan, kami akan menghormati hal tersebut,” ujarnya.

Kata Ray, pihak PGRI siap mendampingi guru terlapor dalam menjalankan proses hukum. Dia juga menegaskan bahwa kekerasan pada anak di lingkungan sekolah tidak dapat dibenarkan. Namun menurutnya dalam kasus ini perlu ada pertimbangan melihat sebab-akibat perkara.

“Ya, tentu kami berharap hal ini kan berakhir damai. Soalnya ini kan bisa dibilang terjadi karena sebab akibat juga, ya,” ungkapnya.

 

Ray mengungkapkan LKBH PGRI sudah melakukan kunjungan ke sekolah SD Inpres Tanamodindi untuk memberikan penguatan pada guru terlapor. Dia berharap di masa depan tidak ada kejadian serupa yang menimpa guru.

Ray membeberkan sejauh informasi yang didapatkannya, orang tua siswa yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Keterangan itu didapati saat Tim LKBH PGRI mendatangi keluarga  yang berada di Palu.

Selain itu, Ray mengungkapkan pihaknya juga tidak mendapatkan akses komunikasi dengan orang tua siswa alias pelapor. Olehnya, Ray mengungkapkan terkesan pihak pelapor bersikap tidak kooperatif. 

“Jadi, halnya kami tidak dapat membuka ruang komunikasi,” sesalnya.(cr1)

Editor : Nur Soima Ulfa
#Sekretaris LKBH PGRI Kota Palu Ray Ichtiar Basya SH #KBH PGRI Kota Palu #SD Inpres 1 Tanamodindi