
RADAR PALU - Sekretariat DPRD Kota Palu menjadwalkan pengambilan sumpah dan janji anggota melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Sabtu (17/10/2026) pukul 16.00 WITA. Sementara itu, penentuan Wakil Ketua II DPRD Kota Palu belum memiliki jadwal lanjutan, kata Sekretaris dewan DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).
Koordinasi turut dilakukan dengan persidangan, umum, humas, organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk mendukung pengaturan lalu lintas serta keamanan selama kegiatan berlangsung.
Saat ditanya mengenai nama Nancy Fisher yang tercantum dalam undangan sebagai pengganti Anugrah Pratama, Sekretaris dewan DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, menjelaskan bahwa proses penentuan Wakil Ketua II dilakukan secara berjenjang dan akan kembali dibahas melalui rapat paripurna.
Baca Juga: Warga LIK Tondo Datangi DPRD Kota Palu, Nasib 17 KK Jadi Sorotan
“Saya kira itu kan berjenjang,” ujar Nawab
Artinya, pengambilan sumpah anggota PAW pada Sabtu nanti tidak serta-merta menentukan siapa yang akan menduduki kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Palu.
Saat ditanya mengenai peluang nama Muslimun, Imam Darmawan, dan Mutmainnah Korona dari Partai NasDem untuk mengisi posisi tersebut, Nawab tidak memberikan komentar mengenai urusan teknis partai.
Baca Juga: Kejari Touna Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara, Puluhan Gram Sabu Dihancurkan
“Yang jelas, kalau urusan teknis itu no comment. Kami cuma memfasilitasi apa yang ada kita laksanakan,” ujarnya.
Mengenai kehadiran Anugrah Pratama dalam agenda PAW, Nawab mengatakan dirinya belum memantau secara menyeluruh konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.
Dengan jadwal PAW yang telah ditetapkan, kepastian pelaksanaan pengambilan sumpah menjadi agenda terdekat DPRD Kota Palu. Sementara itu, penentuan Wakil Ketua II masih menunggu penjadwalan lebih lanjut.
Baca Juga: Bupati Bangkep Sidak RSUD Trikora, Tinjau Progres Pembangunan Ruang VVIP
Editor : Annisa Wibdy