RADAR PALU - Target penerimaan pajak listrik Kota Palu pada 2026 mencapai Rp75 miliar. Untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut, Komisi B DPRD Kota Palu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkonsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI terkait ketersediaan data pelanggan, Jumat (9/10/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, turut dalam kunjungan konsultasi yang berlangsung di Kantor BPS RI tersebut.
Konsultasi ini bertujuan memperkuat data pelanggan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik agar lebih lengkap, akurat, dan terverifikasi.
Baca Juga: Antre Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Dipukul Pakai Batako
PBJT atas tenaga listrik merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pajak ini sebesar 10 persen kepada konsumen atau pelanggan PLN.
Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan penerimaan PBJT atas tenaga listrik pada 2025 mencapai Rp59,7 miliar. Angka itu menjadi gambaran potensi penerimaan dari sektor pajak listrik di Kota Palu.
Sementara itu, target penerimaan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp75 miliar. Data pelanggan yang akurat dibutuhkan untuk mengidentifikasi objek pajak dan menghitung potensi penerimaan secara tepat.
Baca Juga: DPRD Sulteng Mulai Benahi Tata Kelola Tambang Batuan
“Jika PBJT-TL dapat dioptimalkan dan dimaksimalkan maka akan menjamin ketersediaan pencahayaan, Penerangan Jalan Umum - PJU di seluruh jalan, lorong dan permukiman di Kota Palu,” jelas ketua komisi B Rusman Ramli.
Optimalisasi pajak listrik diharapkan dapat mendukung pembiayaan pelayanan publik, termasuk penerangan jalan umum di wilayah Kota Palu.
Rombongan diterima Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BPS RI, Martin Wibisono. Turut hadir Kepala BPS Kota Palu, Agus Santoso, Kepala Bapenda Kota Palu, Imran M. Lataha, serta Plt Sekretaris Bapenda, Syarifudin.
Baca Juga: Alfiani Minta Ahli Geologi Dilibatkan dalam Penyusunan Ranperda Tambang Sulteng
Melalui konsultasi tersebut, Komisi B DPRD Kota Palu berharap penguatan data pelanggan dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak listrik untuk mendukung pembangunan Kota Palu.
Editor : Annisa Wibdy