RADAR PALU - Persoalan izin pelintasan menuju jetty menjadi perhatian setelah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah mengungkap belum adanya administrasi izin yang tercatat untuk lintasan tersebut. Padahal, jalur itu disebut digunakan sebagai akses menuju jetty dalam aktivitas operasional tambang.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah Asri, saat dikonfirmasi mengenai legalitas pelintasan kendaraan menuju jetty. Ia memastikan urusan administrasi izin pelintasan berada pada Dinas Bina Marga.
“Kalau kami konfirmasi di Bina Marga ini memang izin pelintasan itu ada di Bina Marga. Namun sampai saat ini saya konfirmasi dengan teman-teman tadi yang mengelola administrasi pelintasan itu sama sekali belum ada,” kata Asri saat ditemui setelah RDP. Rabu, (7/10/2026).
Baca Juga: Komisi III DPRD Sulteng Tunda RDP Matarape, Izin Lintas Perusahaan Dipertanyakan
Menurut Asri, pihaknya juga belum pernah menerima pengajuan izin pelintasan yang kemudian dinyatakan belum lengkap. Dengan demikian, belum ada dokumen permohonan yang dapat diverifikasi oleh bagian administrasi terkait.
“Belum pernah, belum pernah sama sekali.” Tegas Asri.
Ia menjelaskan, operasional tambang perusahaan yang dimaksud berada di wilayah Sulawesi Tenggara. Sementara itu, lintasan kendaraan tersebut berada di Desa Matarape dan hanya melewati satu desa sebelum menuju lokasi jetty.
Baca Juga: Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
“Operasional tambangnya Sulawesi Tenggara, Lintasannya sulawesi tengah menuju ke jettynya yang belum ada, namanya ijin melintas,” ujar asri.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penghentian aktivitas jika izin administrasi belum ada, Asri menyatakan pemberhentian bukan kewenangan Bina Marga.
“Artinya kan pemberhentian administrasi bukan kewenangan kami dalam hal itu karena dia cuma melintas kan, itu ada yang pengawasan dalam pelintasan di jalan ini bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Baca Juga: IMIP dan Geliat Ekonomi Lokal Bahodopi
Editor : Annisa Wibdy