RDP Komisi I dan Sekwan Sulteng: Dorong Revisi Pergub Perjalanan Dinas hingga SOP Penanganan Demo

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:04 WIB
Suasana RDP Komisi I DPRD Sulteng bersama Sekretariat Dewan di Gedung DPRD Sulteng, jln . Moh yamin. Selasa (6/10/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Suasana RDP Komisi I DPRD Sulteng bersama Sekretariat Dewan di Gedung DPRD Sulteng, jln . Moh yamin. Selasa (6/10/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Sekretariat Dewan (Sekwan) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Selasa (6/10/2026), untuk membahas penyesuaian tata kelola administrasi, fasilitas penunjang kedewanan, revisi Pergub perjalanan dinas, hingga penyusunan SOP penanganan demonstrasi di lingkungan DPRD.

Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih Lalusu, menjelaskan bahwa RDP tersebut memfokuskan pada penguatan fungsi Sekretariat Dewan dalam memfasilitasi seluruh kebutuhan anggota legislatif maupun hubungan kemitraan dengan eksekutif.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah ketidaksesuaian pagu anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dengan kondisi riil di lapangan saat ini.

Baca Juga: Kebut Target 2026, Bapemperda DPRD Sulteng Pacu 4 Perda dan Aturan Modal BUMD

Sri mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan lonjakan tarif tiket pesawat membuat pagu perjalanan dinas yang berlaku saat ini sudah tidak relevan.

"Kalau pagunya tidak naik, anggota DPRD yang harus nombok. Misalnya perjalanan darat ke Luwuk, biaya operasionalnya masih dihitung berdasarkan tarif lama yang tidak mencukupi kondisi BBM saat ini," kata Sri. 

Kondisi serupa terjadi pada transportasi udara, di mana fluktuasi harga tiket pesawat akibat kondisi global sering kali melampaui batas standar biaya yang dialokasikan dalam aturan anggaran.

Baca Juga: 132 Petani Bulutana Didorong Mandiri, Pupuk Kaltim Perkuat Pendampingan  

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melanggar mekanisme keuangan daerah, Komisi I mendorong agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kita tidak serta-merta mengintervensi anggaran. DPRD akan mengusulkan perubahan Pergub untuk menyesuaikan indeks harga, tingkat kemahalan, dan penyesuaian kenaikan BBM," jelasnya.

Selain urusan efisiensi operasional kedewan, RDP tersebut juga merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan penyampaian aspirasi atau demonstrasi masyarakat di lingkungan Gedung DPRD.

Baca Juga: Mahasiswa Untad Lapor Polisi Mengaku Dikeroyok Senior, Ditelanjangi hingga Disulut Rokok

Pengalaman menerima ratusan demonstran secara mendadak menjadi evaluasi penting agar DPRD memiliki prosedur pengamanan dan ruang penerimaan khusus yang aman serta representative.

Komisi I DPRD Sulteng turut mengusulkan penyediaan fasilitas ruang kerja khusus bagi para jurnalis yang meliput di lingkungan DPRD Sulawesi Tengah.

"Kami ingin menyiapkan ruang pers yang dilengkapi fasilitas IT dan internet cepat. Jadi teman-teman jurnalis punya tempat khusus untuk merilis berita sambil menunggu proses rapat selesai," ujar Sri.

Baca Juga: Dugaan Intimidasi Pekerja di Mamboro, SBTCST Soroti ALFI/ILFA

Sebagai penutup, Komisi I dan Sekwan juga sepakat merencanakan perbaikan fasilitas klinik kesehatan di area Gedung DPRD Sulteng yang sempat mengalami kerusakan akibat gempa dan aksi penyampaian aspirasi sebelumnya.

Editor : Annisa Wibdy
Sekretariat Komisi I Pergub Perjalanan Dinas pers DPRD Sulteng