RADAR PALU - Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tengah secara resmi menyampaikan Pandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sulteng, Selasa (6/10/2026). Dalam pandangannya, Golkar memberikan sejumlah catatan kritis terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja publik.
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan langsung oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sulteng, Maryam Tamoreka, di hadapan jajaran pimpinan dewan, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta jajaran Forkopimda dan OPD.
Mengawali penyampaiannya, Maryam menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan APBD 2027 merupakan langkah strategis dalam siklus perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah secara menyeluruh.
Baca Juga: Pemkab Morut Dukung KKN Mahasiswa STIFA Pelita Mas Palu
Ia menyebut instrumen APBD wajib menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Sulawesi Tengah.
Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar penyusunan program kerja dalam Ranperda APBD 2027 tetap terarah dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng periode 2025–2030.
"Program kerja tersebut hendaknya difokuskan untuk melakukan penanggulangan kemiskinan secara bertahap melalui program-program strategis yang sudah ditetapkan," ujar Maryam Tamoreka saat membacakan pandangan fraksi di podium Paripurna.
Baca Juga: Wawali Berharap Inflasi di Kota Palu Tetap Terkendali
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Golkar mendorong pentingnya komitmen dan sinergi lintas sektor antara Pemprov Sulteng, DPRD, dunia usaha, serta elemen masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan tidak boleh sekadar berorientasi pada daya serap, melainkan harus memberikan output dan outcome yang terukur serta berdampak nyata bagi warga.
Memasuki poin krusial komposisi anggaran, Fraksi Golkar melayangkan pertanyaan tajam mengenai hak Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang menjadi potensi besar pendapatan daerah Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Dorong TICEB 2026 Berikan Dampak Bagi Ekonomi Sulteng
"Kami mempertanyakan apakah Dana Bagi Hasil (DBH) produksi tambang Sulteng tahun anggaran 2024–2025 sudah masuk dalam skema dana transfer untuk tahun anggaran 2027?" tegas Maryam.
Tak hanya sektor DBH, Fraksi Golkar juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Maryam mempertanyakan target hasil pengelolaan kekayaan daerah dari BUMD untuk APBD 2027 yang mencerminkan hasil kerja tahun 2025-2026 karena dinilai terkesan jalan di tempat tanpa ada lompatan signifikan.
Baca Juga: Ketua DPP APINDO Sulteng Soroti Tantangan Energi dan Hilirisasi Ekonomi
Kendati memberikan serangkaian catatan dan pertanyaan kritis kepada pihak eksekutif, Fraksi Partai Golkar menyatakan tetap mendukung kelanjutan pembahasan regulasi anggaran tersebut.
Mengakhiri penyampaiannya, Maryam menegaskan bahwa Fraksi Golkar secara resmi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk diproses lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Editor : Annisa Wibdy