Buntut Kericuhan PT Askon di Morowali, DPRD Sulteng Sentil Etika TKA dan Dampak Debu Lingkungan

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 16:35 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Gelombang aksi demonstrasi warga yang berujung perusakan dan pembakaran kendaraan di area PT Askon Morowali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah. Kerusuhan yang dipicu kekesalan masyarakat atas dampak lingkungan jalan hauling serta konflik komunikasi Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut dinilai sebagai puncaknya kejenuhan warga lokal terhadap operasional perusahaan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran investasi di daerah. Namun, ia menekankan agar aktivitas industri pertambangan tidak boleh merugikan serta mengabaikan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di sekitar lingkar tambang.

"Kalau investasi itu berdampak negatif terhadap masyarakat, saya adalah orang paling garis depan untuk menolak yang namanya investasi. Untuk apa investasi besar kalau tidak dirasakan oleh masyarakat setempat?" ujar Hidayat Pakamundi saat ditemui sebelum agenda rapat paripurna di mulai. Senin, (5/10/2026). 

Baca Juga: Jembatan Wombo Kalonggo Disebut “Tol Desa”, Ini yang Membuat Jalurnya Penting

Ia menilai, pemicu utama kemarahan warga sebenarnya berawal dari hal fundamental, yaitu persoalan polusi debu dari lintasan jalan hauling perusahaan yang beraktivitas di tengah pemukiman warga. Menurutnya, manajemen perusahaan seharusnya bisa mengantisipasi dampak tersebut secara teknis sejak awal agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

"Aktivitas mereka ini kan di tengah pemukiman warga, otomatis pasti ada debu. Jalan hauling ini sebenarnya bisa dipadatkan, ada teknologi dan tekniknya supaya tidak berdampak ke masyarakat. Nah, ini puncak titik kulminasi kemarahan warga hingga terjadi insiden yang tidak kita inginkan," tegasnya.

Selain masalah lingkungan, DPRD Sulteng juga menyoroti pengamanan 75 TKA oleh aparat kepolisian pasca-kerusuhan untuk mengantisipasi gesekan susulan dengan warga. Hidayat menyebut, gesekan antara pekerja asing dan masyarakat lokal kerap dipicu oleh minimnya pemahaman bahasa serta ketidakpahaman TKA terhadap adat budaya setempat.

Baca Juga: Jembatan Wombo Kalonggo Disebut “Tol Desa”, Ini yang Membuat Jalurnya Penting

Ia pun mendesak agar regulasi masuknya TKA diperketat, termasuk kewajiban mengikuti pelatihan bahasa dan pembekalan budaya sebelum ditempatkan di kawasan industri.

"Sama halnya jika Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri, ada pelatihan bahasa dan pengenalan budaya minimal 3 sampai 6 bulan. Hal ini yang harus kita rapikan. Jangan mentang-mentang investasi lalu mereka semena-mena masuk tanpa paham bahasa sedikit pun. Mereka harus paham budaya di sana," jelas Ketua Komisi IV tersebut.

Menindaklanjuti insiden ini, DPRD Sulteng berencana melakukan pemanggilan resmi terhadap manajemen perusahaan. Lintas komisi akan dikerahkan, di mana Komisi III membedah aspek teknis pertambangan dan lingkungan, sementara Komisi IV memfokuskan evaluasi pada ketenagakerjaan dan TKA.

Baca Juga: Sepekan di Morowali Ditemukan Bayi di Jembatan dan Tempat Sampah

"Saat ini kan sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk investigasi. Kami di DPRD melalui Komisi IV nanti akan mengundang pihak perusahaan terkait ketenagakerjaan TKA tersebut. Ini lintas komisi bersama Komisi III," tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Hidayat mengingatkan PT Askon dan seluruh perusahaan tambang di Sulteng agar lebih proaktif membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat. Sosialisasi awal dan pelibatan warga lokal dianggap kunci utama agar investasi dapat berjalan berdampingan secara harmonis tanpa memicu konflik berulang.

Editor : Annisa Wibdy
TKA PT Askon Morowali Kerusuhan Morowali Hidayat Pakamundi DPRD Sulteng