RADAR PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara tegas mendorong Pemerintah Pusat untuk segera membuka kembali keran moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Desakan politik ini disuarakan langsung dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon DOB yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/9/2026).
Langkah agresif jajaran wakil rakyat Sulteng tersebut diambil guna memperjuangkan aspirasi pemekaran wilayah yang selama bertahun-tahun tertahan oleh kebijakan penghentian sementara (moratorium) dari istana.
Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, menegaskan bahwa kehadiran lembaga legislatif dalam forum nasional tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan politik yang nyata bagi masyarakat daerah.
Baca Juga: TICEB 2026, UNTAD Dorong Kolaborasi Internasional Perkuat Ekonomi Sulteng
"Kita dengan kehadiran DPRD berharap memberi support terhadap hubungan moral, hubungan serius terhadap pemekaran daerah otonomi baru dengan melakukan desakan-desakan kepada pihak-pihak terkait," ujar Ambo Dalle saat ditemui seusai agenda rapat paripurna. Senin, (5/10/2026).
Ia menyampaikan bahwa DPRD Sulteng akan terus mengawal dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pertemuan tersebut, baik dalam bentuk penguatan dukungan moral maupun kebijakan politik legal formal.
Kendati mendukung penuh dorongan pemekaran, Ambo Dalle secara kritis menyoroti kekhawatiran logis Pemerintah Pusat terkait potensi membengkaknya beban anggaran belanja negara akibat menjamurnya daerah baru yang tidak mandiri.
Baca Juga: ISPA Melonjak Di Tengah Gemerlap Hilirisasi Nikel Sulteng, Safri: Sinyal Darurat Kesehatan!
Menurutnya, kekhawatiran pusat sangat beralasan apabila pemekaran wilayah justru melahirkan daerah otonom yang gagal berkembang dan terus-menerus bergantung pada kucuran dana APBN.
Guna menjembatani dilema tersebut, Ambo Dalle menyarankan agar Pemerintah Pusat tidak menutup total pintu pemekaran, melainkan memperketat dan meningkatkan kriteria persyaratan calon DOB.
"Pemerintah Pusat ketakutan terlalu banyak daerah pemekaran. Maka seharusnya untuk mengerem itu, aturannya diperketat. Ditingkatkan persyaratannya supaya terseleksi dengan baik mana daerah yang benar-benar siap," tegasnya.
Baca Juga: Sampaikan Selamat HUT ke-81 TNI, Safri Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Rakyat
Ia menambahkan, kelayakan calon DOB tidak boleh lagi hanya diukur dari kesiapan fisik seperti ketersediaan kantor pelayanan atau administrasi formal semata, melainkan wajib memperhitungkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, Ambo Dalle juga secara khusus mendampingi langsung perjuangan usulan DOB Calon Kabupaten Tompotika yang merupakan hasil pemekaran dari wilayah Kabupaten Banggai.
Ia menjelaskan bahwa Tompotika menjadi salah satu prioritas yang terus dikawal ke tingkat pusat karena seluruh kelengkapan dokumen dan mekanisme pengusulan dari tingkat daerah telah dinyatakan lengkap dan siap.
Baca Juga: IDI Sulawesi Tengah Naik 0,69 Poin, Sejumlah Indikator Demokrasi Masih Jadi Sorotan
Selain Tompotika, dorongan pemekaran juga mencuat untuk wilayah Kepulauan Togean di Kabupaten Tojo Una-Una yang mencakup enam pulau dan enam kecamatan untuk berdiri mandiri menjadi kabupaten baru.
Mengakhiri keterangannya, Ambo Dalle mengimbau masyarakat di wilayah calon DOB untuk tetap bersabar menanti sinyal hijau pelonggaran moratorium dari Presiden sembari melengkapi seluruh instrumen kesiapan daerah.
Editor : Annisa Wibdy