Usai RDP soal Pembangunan Gereja di Palu, DPRD Dorong Warga dan Yayasan Bertemu

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 11:02 WIB
J
DPRD Kota Palu menggelar RDP bersama pihak terkait membahas keluhan pembangunan Gereja Kasih Anugerah di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (1/10/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - DPRD Kota Palu mendorong pertemuan antara masyarakat dan pihak Yayasan Kasih Anugerah untuk mencari solusi atas keluhan warga terkait pembangunan Gereja Kasih Anugerah di Jalan Tanjung Tada, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas aspirasi masyarakat terkait pembangunan fasilitas umum rumah ibadah, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Kamis, (1/10/2026. 

RDP tersebut digelar menindaklanjuti permohonan masyarakat melalui Ruang Hukum Risnandar Kobandaha & Rekan. Dalam surat permohonan disebutkan pembangunan yang dipersoalkan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Pemerintah Kota Palu.

Baca Juga: DLH Palu Akui Armada Sampah Masih Kurang Meski Dapat Bantuan 48 Kendaraan dari CPM

Dalam dokumen tersebut, fasilitas yang dibangun merupakan Gereja Kasih Anugerah milik Yayasan Kasih Anugerah Palu, dengan luas bangunan sekitar 300 meter persegi, terdiri dari dua lantai dan memiliki tinggi bangunan 12 meter.

Rico mengatakan, persoalan yang muncul dalam RDP tersebut lebih berkaitan dengan komunikasi antara pihak masyarakat dan yayasan.

“Iya, jadi sepertinya ada semacam apa ya? kurang komunikasi saja antara kedua belah pihak. Harapannya kita akan fasilitasi pertemuan agar mencari solusi, ini yang kita bahas tadi kota palu adalah kota yang sangat toleran, jadi jangan sampai ada isu kita intoleran seperti itu,” kata Rico.

Baca Juga: H. Nanang Soroti Paripurna DPRD Palu Jadi Tempat Sampaikan Keluhan, Minta Komunikasi Pemkot Diperkua

Menurutnya, DPRD Kota Palu akan mendorong adanya pertemuan langsung antara kedua belah pihak. Pertemuan tersebut nantinya dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah, termasuk Wali Kota Palu.

“Jadi besok harapannya masing-masing pihak termasuk dari DPR akan mendorong surat agar terjadi pertemuan kedua belah pihak antara masyarakat dengan pihak yayasan yang bisa difasilitasi oleh Pak Walikota langsung. Seperti itu,” ujarnya.

Rico menegaskan, DPRD Kota Palu ingin setiap keluhan dari masyarakat maupun pihak yayasan dapat disampaikan secara langsung dalam forum bersama sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Baca Juga: Ulfa Soroti Keselamatan Pelajar, Minta Petugas Lalu Lintas Disiagakan di Sekolah Jalur Poros Palu

“Kalau sepertinya kalau yang kita tangkap ini hanya ada sedikit permasalahan. Jadi ada perbedaan pendapatlah seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Palu mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan mengedepankan toleransi dan perdamaian. 

Rico memastikan DPRD tidak bermaksud menghambat pembangunan rumah ibadah. Menurutnya, langkah yang dilakukan merupakan upaya mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Baca Juga: DPRD Palu Setujui Perubahan Jadwal Paripurna, Agenda Pemberhentian Wakil Ketua dari NasDem Masuk

“Betul, betul. Ya artinya tidak ada bukan untuk menghambat pembangunan rumah gereja agama tertentu atau bukan itu. Ya kita tidak mau itu terjadi dan makanya kita bersama-sama mencari solusi. Seperti itu,” tegas Rico.

Editor : Annisa Wibdy
Rico Djanggola Gereja Kasih Anugerah RDP DPRD Palu toleransi Palu DPRD Palu