RADAR PALU - Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nanang, menyoroti pola penyampaian aspirasi dan keluhan konstituen yang kerap muncul dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu.
Menurut Nanang, rapat paripurna yang memiliki agenda tertentu seharusnya dapat berjalan sesuai pembahasan yang telah ditetapkan. Namun, dalam beberapa kesempatan, forum tersebut justru turut menjadi ruang penyampaian berbagai persoalan di lapangan.
Hal itu disampaikan Nanang dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Palu, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Ulfa Soroti Keselamatan Pelajar, Minta Petugas Lalu Lintas Disiagakan di Sekolah Jalur Poros Palu
“Saya melihat beberapa kali paripurna ini menjadi ajang curhat. Paripurna ini berubah menjadi hearing,” kata Nanang.
Nanang menilai munculnya persoalan konstituen secara berulang dalam forum paripurna perlu menjadi bahan evaluasi. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menunjukkan masih adanya kendala dalam komunikasi dan sinkronisasi antara DPRD, Pemerintah Kota Palu hingga pemerintah di tingkat kelurahan.
Ia mempertanyakan kemungkinan adanya aspirasi anggota DPRD yang belum mendapatkan respons melalui jalur komunikasi yang selama ini digunakan.
Baca Juga: Komisi I DPRD Sulteng Turun Tangan Pimpin RDP, Cari Jalan Keluar Sengketa Lahan Peternakan Wuasa
“Berarti ada sinkronisasi antara pemerintah kota dengan DPRD, mungkin bahkan sampai konstituennya kita ini. Ada jalur informasi yang mungkin buntu,” ujarnya.
Karena itu, Nanang meminta pimpinan DPRD Kota Palu mengevaluasi pola komunikasi dengan Pemerintah Kota Palu. Komunikasi tersebut dinilai perlu dibangun tidak hanya dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga hingga tingkat lurah.
Menurutnya, sejumlah persoalan sebenarnya dapat ditangani melalui komunikasi sederhana dan tidak selalu harus dibawa ke forum resmi DPRD. Ia mencontohkan respons melalui aplikasi pesan WhatsApp ketika pejabat terkait sedang tidak dapat menerima panggilan.
Baca Juga: Wanita di Poso Dikabarkan Hilang Usai dari Bank, Sempat Kirim Pesan “Papi, Tolong Saya”
“Kalau tidak diangkat, balaslah WA-nya. Atau jawab WA-nya, ‘mohon maaf lagi rapat’. Tidak ada susahnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang juga menyinggung persoalan zebra cross di sekitar sekolah yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kota Palu, Ulfa.
Ia menilai persoalan teknis terkait pengaturan lalu lintas dan penempatan personel di sekitar sekolah semestinya dapat dikoordinasikan langsung dengan OPD terkait. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak harus menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: PT Letawa Perkuat Akses Air Bersih Warga Desa Lariang Lewat Bantuan Sumur Bor
“Bayangkan masalah zebra cross saja, penyeberangan saja kita harus komunikasi di paripurna ini. Saya menjadi heran,” katanya.
Nanang menegaskan setiap anggota DPRD memiliki aspirasi yang dibawa dari konstituen masing-masing. Namun, ia berharap persoalan teknis yang muncul dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui komunikasi antarlembaga.
“Ini menjadi evaluasi kita semua. Tinggal komunikasi. Apa pun itu ketika dikomunikasikan dengan baik dan bijak, saya rasa tidak akan terjadi persoalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Percepatan Pendaftaran IG Kopi Batui
Editor : Annisa Wibdy