Ulfa Soroti Keselamatan Pelajar, Minta Petugas Lalu Lintas Disiagakan di Sekolah Jalur Poros Palu

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 10:50 WIB
Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ulfa. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ulfa. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ulfa, meminta Pemerintah Kota Palu memperkuat pengamanan lalu lintas di kawasan sekolah yang berada di sepanjang jalan poros atau jalur Trans Sulawesi.

Hal itu disampaikan Ulfa dalam sela-sela Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Kamis (1/10/2026). Perhatian tersebut muncul setelah anak salah satu anggota dewan mengalami kecelakaan ketika hendak menyeberang jalan di depan SMPN 20 Palu.

Ulfa mendorong Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menempatkan personel pengatur lalu lintas di sejumlah sekolah yang berada di jalur poros.

Baca Juga: DPRD Palu Setujui Perubahan Jadwal Paripurna, Agenda Pemberhentian Wakil Ketua dari NasDem Masuk

Penempatan petugas itu diharapkan mencakup sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA, khususnya pada titik yang memiliki aktivitas penyeberangan siswa cukup tinggi.

“Pemerintah perlu menyiagakan personel pengatur lalu lintas di sekolah-sekolah yang berada di sepanjang jalan poros, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah, demi memastikan keselamatan para siswa,” ujar Ulfa.

Menurut Ulfa, waktu masuk dan pulang sekolah menjadi periode yang perlu mendapat perhatian lebih. Sebab, pada waktu tersebut mobilitas pelajar di sekitar jalan meningkat, termasuk aktivitas siswa ketika menyeberang.

Baca Juga: Tokoh Gereja Dukung Penuh Kerja Dakwah Prof Zainal Abidin Merawat Toleransi Sulawesi Tengah

Ia menilai kehadiran petugas di titik-titik penyeberangan dapat membantu mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pelajar saat melintas.

Selain persoalan keselamatan pelajar, Ulfa turut menyampaikan aspirasi terkait mekanisme pendampingan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu ketika menjalankan kunjungan kerja maupun perjalanan dinas.

Menurutnya, kebutuhan pendampingan perlu disesuaikan dengan agenda dan kebutuhan masing-masing kegiatan kedewanan agar pelaksanaannya lebih efektif.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Percepatan Pendaftaran IG Kopi Batui

“Pendampingan bagi pimpinan dan anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja perlu disesuaikan dengan kebutuhan. Mekanismenya sebaiknya dikelola kembali oleh Sekretariat DPRD Kota Palu,” katanya.

Ulfa berharap penataan kembali mekanisme pendampingan tersebut dapat menunjang pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan teknis yang sesuai kebutuhan agar setiap agenda kunjungan kerja maupun perjalanan dinas dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga: Kapolri Suyudi Beberkan Agenda Awal: Benahi Internal hingga Berantas Judi Online

Editor : Annisa Wibdy
Ulfa PKS keselamatan pelajar DPRD Kota Palu lalu lintas Palu trans sulawesi