RADAR PALU - Sembilan fraksi DPRD Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan itu disertai sejumlah catatan yang menjadi bahan pembahasan pemerintah daerah dan DPRD.
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026. Selasa, (29/9/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan atau menyerahkan pandangan umum masing-masing terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Palu.
Baca Juga: Mewakili Wali Kota, Sekkot Palu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp85,6 Mili
Salah satu pandangan disampaikan Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) melalui juru bicaranya, Irsan Satria Fraksi Hanura menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026 dengan catatan sesuai kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Kota Palu untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
“Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat DPRD Kota Palu menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Palu Tahun Anggaran 2026. Dengan catatan sesuai dengan kesepakatan Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Palu untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” kata Irsan saat membacakan pandangan fraksinya.
Menurut Fraksi Hanura, APBD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Karena itu, perubahan APBD dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Tiga Perusahaan di Palu Terima Penghargaan Kerja Inklusif Disabilitas pada HUT Kota Palu 2026
Sementara itu, Fraksi Amanat Solidaritas memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Palu dalam pelaksanaan program yang menggunakan APBD Perubahan 2026.
Fraksi tersebut meminta pemerintah menjalankan program sesuai hasil pembahasan di tingkat Banggar. Selain itu, pemerintah didorong mendukung pencapaian target pendapatan agar dapat membiayai program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah direncanakan.
Fraksi Amanat Solidaritas juga menekankan agar anggaran belanja pada setiap OPD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Palu.
Baca Juga: Perubahan APBD Morut 2026 Defisit Rp90,94 Miliar, Ini Struktur Anggarannya
Tidak hanya soal penggunaan anggaran, fraksi tersebut mengingatkan seluruh OPD untuk memperhatikan proses administrasi dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan agar tidak terjadi maladministrasi.
“Fraksi Amanat Solidaritas meminta kepada Pemerintah Kota Palu agar pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara terbuka, objektif dan berdasarkan kebutuhan riil daerah,” demikian pandangan yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Atas sejumlah catatan tersebut, Fraksi Amanat Solidaritas menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan selanjutnya.
Baca Juga: Bupati Ungkap Rencana Besar Sekolah Rakyat Touna Setelah Genap Berusia Setahun
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, pimpinan rapat menyampaikan bahwa sembilan fraksi DPRD Kota Palu pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas melalui mekanisme pembicaraan tingkat I.
“Pada prinsipnya telah dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah catatan maupun korektif yang disampaikan kepada Saudara Wali Kota Palu untuk dibahas pada mekanisme rapat pembicaraan tingkat I selanjutnya,” ujar Ketua Rico Djanggola dalam pimpinan rapat.
Persetujuan tersebut kemudian dimintakan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam paripurna dan disepakati untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat I.
Baca Juga: IKPA 100, Polres Touna Raih Penghargaan dari KPPN Poso
Dengan selesainya penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki mekanisme pembicaraan tingkat I.
Editor : Annisa Wibdy