RADAR PALU - Ketua DPRD Morowali Utara (Morut) Warda Dg Mamala menegaskan, efisiensi dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bukan sekadar mengurangi belanja daerah tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Warda menyampaikan hal itu setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026, Senin (28/9/2026).
Warda mengatakan pembahasan APBD Perubahan berlangsung selama beberapa hari dengan pembahasan yang cukup alot.
Baca Juga: Tiga ASN Sulteng Tutup Masa Pengabdian, Ada yang 35 Tahun
DPRD bersama pemerintah daerah membahas berbagai kebutuhan masyarakat di tengah kondisi keuangan daerah yang terdampak situasi anggaran nasional.
"Kita ingin anggaran bisa seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi kita tahu seluruh Indonesia betul-betul terdampak dan memengaruhi anggaran kita di APBD," kata Warda.
Menurut Warda, DPRD Morut tidak ingin efisiensi anggaran hanya berujung pada pemangkasan belanja.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Ikuti Diskusi Strategi Penguatan Indikasi Geografis
Dia bilang, pemerintah daerah perlu menunjukkan manfaat dari setiap efisiensi yang dilakukan.
"Kita tidak hanya bisa berteriak efisiensi, tetapi apa sesungguhnya hasil yang didapat dari efisiensi itu untuk masyarakat," ujarnya.
Warda menegaskan hasil efisiensi harus kembali kepada masyarakat melalui program dan kebutuhan yang memiliki manfaat langsung.
Baca Juga: PERMIPPOS akan Gelar Mubes dan Molimbu Bangke, Diagendakan Dibuka Wali Kota Palu
"Perlu tentunya hasil efisiensi itu juga kembali kepada masyarakat," tegasnya.
Selain membahas efisiensi anggaran, Banggar DPRD Morut dan TAPD mencari langkah untuk menutupi defisit dalam APBD Perubahan 2026.
"Semua kita tempuh bagaimana menutupi defisit," kata Warda.
Baca Juga: HUT ke-77 GKST Efrata Peonea, Bupati Morut Ajak Jemaat Jadi Berkat
Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan TAPD juga menyepakati sejumlah kebutuhan anggaran di ibu kota Kabupaten Morut.
Salah satunya menyangkut penganggaran kembali kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan sejumlah kegiatan lainnya.
"Beberapa poin yang kita sepakati antara lain di ibu kota kabupaten perlu dianggarkan seperti MTQ dan kegiatan lainnya," ujar Warda.
Baca Juga: Ratna Soroti Antrean SPBU Gunakan Badan Jalan, Dishub Palu Diminta Turun Tangan
Dia mengatakan, Ketua TAPD sekaligus Sekretaris kabupaten (Sekkab) Morut Musda Guntur, telah menyetujui penganggaran tersebut. Namun, pelaksanaannya perlu menunggu persetujuan Bupati Morut.
"Ketua TAPD sudah menyetujui bahwa kegiatan-kegiatan tersebut diaktifkan kembali, tentunya atas persetujuan Bupati," katanya.
Meski Banggar dan TAPD telah menyelesaikan pembahasan, APBD Perubahan 2026 belum masuk tahap penetapan melalui rapat paripurna DPRD Morut.
Baca Juga: Pemkab Morut Siapkan SDM Industri Lewat Beasiswa Teknik Metalurgi
Rencananya, rapat paripurna penetapan anggaran tersebut dilaksanakan Selasa (29/9/2026) sore. (***)
Editor : Ilham Nusi