Ratna Soroti Antrean SPBU Gunakan Badan Jalan, Dishub Palu Diminta Turun Tangan

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 08:03 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan. FOTO: Istimewa.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan. FOTO: Istimewa. 

RADAR PALU - Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang hingga menggunakan badan jalan menjadi perhatian Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu turun tangan mengurai persoalan tersebut karena dinilai berdampak pada kelancaran lalu lintas.

Sorotan itu disampaikan Ratna dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama perangkat daerah terkait. Ratna mencontohkan kondisi di jalur dua yang menurutnya sempat mengalami kemacetan akibat antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar.

“Tolong diperhatikan badan-badan jalan terutama yang ada pombensinnya. Seperti tadi itu sangat macet sekali di jalur dua,” ujar Ratna dalam rapat badan anggaran. Senin, (28/9/2026). 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Palu Anugrah Pratama Dikabarkan Tinggalkan Partai NasDem, Apakah Berlabuh ke PSI ?

Menurutnya, antrean kendaraan di lokasi tersebut bahkan disebut telah menggunakan hingga sekitar tiga perempat badan jalan. Kondisi itu membuat ruang bagi kendaraan lain menjadi semakin terbatas.

“Yang antre untuk pengisian bahan bakar itu sudah menggunakan badan jalan sampai tiga perempat. Jadi sangat sempit sekali jalannya,” katanya.

Ratna menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian Dishub, termasuk dengan melihat kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Palu. Ia juga meminta pengelola usaha turut memperhatikan pengaturan antrean kendaraan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Tak Ingin Pasien Menumpuk di RS, Muslimun Dorong Puskesmas Palu Diperkuat

Selain pengelola usaha, Ratna menilai kesadaran masyarakat dalam mengantre juga diperlukan. Ia mengingatkan agar kendaraan yang mengantre tidak menggunakan lebih dari satu jalur lalu lintas.

“Ketika antre itu minimal dia hanya memakai satu jalur. Tidak sampai dua atau tiga, bahkan tiga. Ini kan memberikan dampak kemacetan yang luar biasa,” ungkapnya.

Ratna berharap Dishub dapat melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama pada titik-titik yang kerap mengalami antrean panjang.

Baca Juga: Wim Soroti Meja dan Kursi Sekolah di Wana, Usul SD-SMP Satu Atap

Ia menegaskan, pengaturan antrean tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan pengguna SPBU, tetapi juga menyangkut kepentingan pengguna jalan lainnya.

“Tolong ini diperhatikan oleh Dishub,” tegas Ratna.

Editor : Annisa Wibdy
Ratna Mayasari Agan APBD Perubahan 2026 Kemacetan Palu SPBU Palu Dishub Palu