RADAR PALU - Kondisi rumah sakit di Kota Palu yang disebut kerap penuh menjadi perhatian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al Amri. Ia mendorong agar fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya Puskesmas, diperkuat sehingga dapat membantu mengurangi beban rumah sakit.
Sorotan tersebut disampaikan Abdurahim dalam rapat Banggar DPRD Kota Palu membahas APBD Perubahan 2026 bersama Dinas Kesehatan Kota Palu. Senin, (28/9/2026).
Abdurahim mengatakan, keterbatasan tempat tidur menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Ia menyebut kondisi di rumah sakit bahkan membuat pasien harus menunggu di ruang IGD dengan keterbatasan tempat.
Baca Juga: Ketua FKUB Sulteng : Peran Babinsa Merawat Harmoni dan Keutuhan NKRI
“Karena gini Pak Kadis, hari ini hampir rumah sakit di Kota Palu ini penuh terus,” ujar Abdurahim dalam rapat badan anggaran.
Menurutnya, Puskesmas dapat dioptimalkan untuk menangani pasien tertentu sepanjang fasilitas, tempat tidur, obat-obatan, serta pelayanan yang tersedia memenuhi standar kelayakan.
Ia meminta Dinas Kesehatan memastikan sarana dan prasarana Puskesmas dapat mendukung pelayanan masyarakat, sehingga tidak seluruh pasien harus berujung mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Baca Juga: Ditahan Imbang Malaysia, Ini Peluang Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
“Kalau Puskesmas itu seperti juga tempat tidurnya apa semua kan bisa masyarakat itu dialihkan ke Puskesmas. Intinya tempat tidurnya layak,” katanya.
Abdurahim juga menilai masyarakat tetap cenderung memilih rumah sakit. Karena itu, menurutnya, perlu ada upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas melalui peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan.
“Bagaimana caranya dibawa ke pimpinan Pak Kadis, Puskesmas itu sama seperti rumah sakit. Apakah kelayakan tempat tidurnya, apakah obat-obatannya,” ujarnya.
Baca Juga: Perempuan 16 Tahun Nyaris Lompat dari Tower PLN Silae, Tim SAR Berhasil Evakuasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat Jasin Moenawar, menjelaskan kebutuhan sarana dan prasarana Puskesmas tetap menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Rochmat, Puskesmas dapat mengajukan kebutuhan sarana dan prasarana berdasarkan kondisi fasilitas yang dimiliki, termasuk apabila terdapat peralatan atau fasilitas yang sudah mengalami kerusakan berat.
“Puskesmas akan mengajukan kebutuhannya lagi sarana-prasarananya jika memang sudah rusak berat,” jelas Rochmat.
Baca Juga: Kenang 8 Tahun Bencana Palu, Alumni MAN 2 Gelar Dzikir Akbar dan Munajat Kebangsaan
Ia mengatakan pengajuan kebutuhan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kebutuhan masing-masing Puskesmas.
Rochmat juga menyebut dukungan anggota DPRD terhadap pengadaan tempat tidur di Puskesmas menjadi bagian dari upaya meningkatkan kelayakan pelayanan, terutama pada Puskesmas yang masih memberikan layanan perawatan.
“Kami berterima kasih beberapa teman-teman anggota dewan mau menganggarkan supaya Puskesmas itu ranjangnya, tempat tidurnya, terutama Puskesmas perawatan itu bisa lebih layak lagi,” katanya.
Baca Juga: Industri Kelapa di Morowali Buka Peluang Pasar Baru bagi Petani Morut
Rochmat menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Puskesmas di kawasan perkotaan pada dasarnya diarahkan sebagai fasilitas rawat jalan. Namun, Dinas Kesehatan Kota Palu masih mengoptimalkan Puskesmas Pantoloan yang sejak awal memiliki fungsi sebagai Puskesmas perawatan inap.
“Puskesmas Perkotaan itu Puskesmas perawatan jalan semua. Kita masih mengoptimalkan Puskesmas perawatan inap kami yaitu Puskesmas Pantoloan. Memang dari awal dia Puskesmas perawatan inap,” pungkasnya.
Editor : Annisa Wibdy