RADAR PALU – Persoalan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa yang berada di wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga, Kabupaten Poso, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026).
Bupati Poso Verna Inkiriwang yang turut diundang dalam agenda tersebut mengaku belum menerima laporan resmi mengenai persoalan lahan itu.
Karena belum memperoleh informasi dari jajaran pemerintah daerah, Verna memilih mengecek terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan mengenai substansi persoalan.
Baca Juga: RDP Lahan Peternakan Wuasa, Mahfud Masuara Minta BPN Pastikan Status Lahan 800 Hektare
“Saya belum dilaporkan. Suratnya juga belum ada di saya,” kata Verna saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026).
Verna mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya persoalan tersebut setelah pembahasannya berlangsung dalam RDP Komisi I DPRD Sulteng.
Ia kemudian akan mengecek informasi tersebut kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan lahan peternakan masyarakat tersebut.
Baca Juga: RDP DPRD Sulteng Bahas Dugaan Penyerobotan 814 Hektare Lahan Peternakan di Napu
Menurut Verna, informasi yang lengkap diperlukan agar pemerintah daerah tidak memberikan penjelasan yang keliru mengenai persoalan yang sedang dibahas.
“Masalahnya saya mau jawab, saya juga belum dilaporkan. Kalau ada masalah itu. Baru saya dengar juga,” ujarnya.
Ia menegaskan belum ingin memberikan tanggapan lebih jauh sebelum memperoleh informasi mengenai duduk persoalan dan kondisi lahan yang dipermasalahkan.
Baca Juga: Jalur Palu-Guangzhou Dibuka, Produk Sulteng Punya Jalan Baru ke Pasar Global
Sikap itu, kata Verna, diperlukan agar informasi yang nantinya disampaikan Pemerintah Kabupaten Poso sesuai dengan data dan kondisi sebenarnya.
“Nanti saya, takutnya saya salah jawab,” katanya.
Persoalan tersebut berkaitan dengan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, yang berada di wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga, Kabupaten Poso.
Baca Juga: HUT Kota Palu: “Moving In Action”, Bunda Wiwik: Saatnya Bergerak dan Bertindak Nyata
Komisi I DPRD Sulteng menggelar RDP dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Agenda itu melibatkan unsur pemerintah daerah, ATR/BPN, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.
Pembahasan di tingkat DPRD tersebut menjadi ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan informasi mengenai status dan persoalan lahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: UMKM Sulteng Dibidik Masuk Pasar Global, Standar Produk Jadi Kunci
Sementara itu, Verna menyatakan akan terlebih dahulu menelusuri informasi yang diterimanya sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan lahan Wuasa-Watutau.
Dengan demikian, pemerintah daerah masih perlu memastikan sejumlah informasi terkait persoalan tersebut sebelum memberikan sikap atau penjelasan resmi mengenai substansinya.
Editor : Annisa Wibdy