RADAR PALU - Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U. Aca, menyoroti kecukupan anggaran Rp200 juta yang dikelola Dinas Sosial Kota Palu untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan sosial dan layanan lanjutan di luar daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Muhlis dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu bersama Dinas Sosial saat membahas APBD Perubahan 2026. Sabtu, (26/9/2026).
Muhlis mempertanyakan apakah anggaran Rp200 juta selama ini cukup untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat. Ia menilai, keluhan warga yang membutuhkan bantuan masih cukup banyak, termasuk warga yang datang dari luar Kota Palu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Rustia Tompo Soroti Anggaran Rp 10 Juta untuk Renovasi Rumah Korban Bencana
“Selama penanganan ini, artinya dari tahun-tahun kemarin, apakah memang Rp200 juta ini memang sudah cukup? Walaupun ini perubahan,” ujar Muhlis dalam rapat banggar.
Muhlis turut mempertanyakan dukungan bagi masyarakat yang menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di luar daerah. Ia menyebut kebutuhan pendampingan seperti itu berpotensi menambah beban anggaran Dinas Sosial.
“Kalau waktu lalu juga ini rehabilitasi yang narkoba itu kan, ada kan biasa pendampingan ke Makassar. Sekarang juga, apakah itu masih bisa untuk beberapa orang?” katanya.
Baca Juga: Arif Miladi Soroti APD untuk PSM, Dinsos Palu Akui Dukungan Belum Maksimal
Menurut Muhlis, keterbatasan anggaran menjadi perhatian karena masih terdapat kebutuhan masyarakat yang belum seluruhnya dapat diakomodasi, termasuk kebutuhan yang tidak ditanggung BPJS.
“Karena banyak keluhan-keluhan masyarakat yang memang diprediksi itu tidak bisa kita prediksi. Jadi kalau mungkin Rp200 juta ini, artinya sangat minim ini barang ini, Pak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kota Palu, Sarfan, mengatakan pihaknya bersyukur dengan adanya anggaran Rp200 juta tersebut. Ia menjelaskan, dana itu digunakan untuk kebutuhan keluarga warga yang harus menjalani pengobatan lanjutan di luar Kota Palu.
Baca Juga: APBD Perubahan 2026, Dinsos Palu Dapat Tambahan Rp614 Juta untuk Penanganan Sosial
Menurut Sarfan, selama ini warga Kota Palu yang menjalani pengobatan lanjutan di Makassar membutuhkan biaya perjalanan bagi keluarga yang mendampingi. Sementara, kebutuhan tersebut belum memiliki alokasi khusus sebelumnya.
“Karena selama kami di Dinas Sosial adanya warga kita yang berobat lanjutan di Makassar itu. Itu kan tidak ada anggaran untuk biaya perjalanan keluarga untuk menemani pada saat di Makassar,” jelas Sarfan.
Ia menambahkan, anggaran tersebut juga digunakan untuk membantu keluarga yang mendampingi korban penyalahgunaan narkotika saat menjalani rehabilitasi di luar Kota Palu.
Baca Juga: APBD Perubahan 2026, Dinsos Palu Dapat Tambahan Rp614 Juta untuk Penanganan Sosial
“Jadi anggaran inilah yang digunakan untuk keluarga korban untuk pada saat berobat di luar Kota Palu. Jadi prinsipnya kami sangat bersyukur dengan anggaran ini,” pungkasnya.
Sarfan menegaskan, pihaknya tidak menyatakan anggaran tersebut kurang maupun berlebih. Bagi Dinas Sosial, keberadaan anggaran Rp200 juta menjadi dukungan untuk memenuhi kebutuhan pendampingan warga yang membutuhkan layanan lanjutan di luar daerah.
Editor : Annisa Wibdy