Arif Miladi Soroti APD untuk PSM, Dinsos Palu Akui Dukungan Belum Maksimal

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 20:10 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Arif Miladi. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Arif Miladi. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Arif Miladi, menyoroti kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang bertugas menangani persoalan sosial di lapangan.

Sorotan tersebut disampaikan Arif dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Palu bersama Dinas Sosial Kota Palu. Ia menyebut kebutuhan APD disampaikan langsung oleh para PSM yang selama ini terlibat dalam penanganan masyarakat, termasuk ketika menghadapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Arif mengatakan, PSM membutuhkan perlengkapan keselamatan saat menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran.

Baca Juga: APBD Perubahan 2026, Dinsos Palu Dapat Tambahan Rp614 Juta untuk Penanganan Sosial

“Saya kemarin sempat ada diskusi dengan teman-teman PSM (pekerja sosial masyarakat). Mereka itu meminta APD (alat pelindung diri) ketika mereka ada ODGJ. Mereka kasihan itu tidak punya APD,” ujar Arif dalam rapat banggar. Sabtu, (26/9/2026). 

Ia berharap kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan untuk mendapat tambahan anggaran sehingga PSM memiliki perlengkapan yang memadai saat menjalankan tugas sosial di masyarakat.

“Nanti kalau ada pembahasan di Banggar saya coba sampaikan dan mudah-mudahan bisa ditambah anggarannya untuk mereka yang pelaku-pelaku PSM di lapangan,” lanjutnya.

Baca Juga: HUT ke-48 Kota Palu, Rico Djanggola: Jangan Sampai Warga Daerah Kalah Manfaatkan Peluang

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Palu, Sarfan, mengakui dukungan terhadap PSM, khususnya dalam penyediaan APD, belum maksimal.

“Kalau bicara PSM ini kami secara internal di Dinas Sosial ini belum begitu maksimal untuk memberikan kontribusi terhadap PSM ini, yang salah satunya APD untuk PSM ini,” kata Sarfan.

Sarfan menjelaskan, Dinas Sosial sebelumnya telah memberikan rompi sebagai identitas bagi PSM ketika berada di lapangan. Rompi tersebut diharapkan membantu masyarakat mengenali PSM saat menjalankan kegiatan sosial.

Baca Juga: Danrem 132/Tadulako Buka Turnamen Domino Piala Panglima TNI di Palu

Selain itu, Dinas Sosial saat ini tengah menginventarisasi keberadaan PSM di masing-masing kelurahan, termasuk melihat kapasitas dan partisipasi mereka dalam kegiatan sosial.

“Sekarang status PSM kita di masing-masing kelurahan ini sudah begitu banyak dengan kami sehingga kami betul-betul menginventarisir berkaitan dengan soal kapasitas dan partisipasi mereka pada saat melakukan kegiatan-kegiatan sosial,” jelasnya.

Sarfan menyebut masukan terkait kebutuhan APD tersebut akan menjadi rekomendasi bagi Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Sulteng Tertinggi, Ini Capaian Lain yang Diapresiasi

Editor : Annisa Wibdy
Arif Miladi APBD Perubahan 2026 PSM DPRD Kota Palu Dinas Sosial Palu