Bapemperda DPRD Sulteng Bahas 8 Raperda, Penugasan Dibagi ke Komisi

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB
Bapemperda DPRD Sulteng membahas delapan Raperda dalam rapat internal di Ruang Baruga, Senin (21/9/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Bapemperda DPRD Sulteng membahas delapan Raperda dalam rapat internal di Ruang Baruga, Senin (21/9/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah mulai membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat internal yang digelar di Ruang Baruga Lantai III, Gedung B DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Senin (21/9/2026) pagi.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih. Pertemuan tersebut menjadi tahap awal untuk menentukan pola pembahasan terhadap sejumlah Raperda yang masuk dalam agenda pembentukan peraturan daerah.

Sri Indraningsih menjelaskan, dari delapan Raperda yang dibahas, lima merupakan Raperda inisiatif DPRD Sulteng, sedangkan tiga lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Palu

“Ini rapat internal, di mana kami membahas rancangan peraturan daerah. Ada lima dari inisiatif DPR dan ada tiga dari rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh Pemda,” ujar Sri setelah rapat tersebut.

Selain membahas daftar Raperda, Bapemperda juga mulai menyusun pembagian tugas pembahasan kepada masing-masing komisi di DPRD Sulteng. Pembagian tersebut disesuaikan dengan judul Raperda, asal usulan, serta tugas dan fungsi masing-masing komisi.

Menurut Sri, pembagian penugasan menjadi salah satu poin penting dalam tahap awal pembahasan agar setiap Raperda dapat ditangani sesuai bidang komisi yang memiliki kewenangan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Penyidik Tipikor Polresta Geledah PDAM Kota Palu, Sita 8 Bundel Dokumen Proyek

Rapat pagi itu turut dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Wiwik Jumatul Rofi’ah, Winiar Hidayat, dan Risnawati. Hadir pula bagian perundang-undangan serta tenaga ahli DPRD Sulteng.

Sri mengatakan, Bapemperda juga mempertimbangkan masukan dari anggota serta tenaga ahli dan bagian perundang-undangan dalam menentukan Raperda yang akan dibahas langsung oleh Bapemperda maupun yang nantinya diserahkan kepada komisi terkait.

“Mana yang akan dibahas khusus oleh Bapemperda itu sendiri dan mana yang dibahas oleh masing-masing komisi, itu tahap awal daripada rapat kami pagi hari ini,” katanya.

Baca Juga: 27 Tahun Milenium Gym, Dirayakan dengan Deadlift dan Fun Games

Pembahasan Bapemperda akan dilanjutkan pada siang hari. Rapat lengkap dijadwalkan kembali digelar sekitar pukul 13.00 WITA dengan melibatkan Komisi IV DPRD Sulteng untuk membahas satu Raperda baru yang diusulkan komisi tersebut dan direncanakan masuk dalam pembahasan tahun 2027.

Sri menyebut pembahasan Raperda tersebut juga akan mempertimbangkan hasil konsultasi Bapemperda dan tenaga ahli dengan Kementerian. Hasil konsultasi itu akan menjadi bahan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap usulan Raperda dari Komisi IV.

Editor : Annisa Wibdy
DPRD sulawesi tengah Raperda Sri Indraningsih Pemprov Sulteng Bapemperda