RADAR PALU - DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPW PPNI Sulawesi Tengah di ruang Ketua DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Kamis (17/9/2026). Pertemuan yang berlangsung tertutup itu membahas persoalan yang berkaitan dengan tenaga keperawatan.
Persoalan tersebut sebelumnya bermula dari miskomunikasi antara anggota DPRD Kota Palu dan tenaga kesehatan. Salah satu anggota DPRD Kota Palu mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang perawat saat dirinya sedang tidur sebagai pendamping pasien.
Persoalan itu kemudian mendapat klarifikasi dari pihak RSUD Madani. Manajemen rumah sakit membantah adanya tindakan membangunkan pendamping pasien menggunakan kaki. Menurut pihak rumah sakit, kejadian tersebut terjadi akibat kesalahpahaman saat pendamping pasien baru terbangun dari tidur.
Baca Juga: Akulaku Finance Dorong UMKM Palu Tingkatkan Literasi Keuangan di Era Digital
Pertemuan tersebut membahas persoalan yang melibatkan salah satu anggota dprd kota palu kepada tenaga kesehatan, khususnya perawat, serta somasi yang disampaikan PPNI kepada DPRD Kota Palu.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PPNI Sulawesi Tengah, Muhammad Fadli mengatakan kedatangan PPNI merupakan bentuk solidaritas terhadap seluruh perawat di Sulawesi Tengah.
“Kami dalam hal ini mewakili seluruh Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Sulteng. Dalam hal ini saya mewakili sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum,” kata Fadli setelah RDP.
Baca Juga: Piutang PBB-P2 Palu Tak Kunjung Susut, Komisi B Dorong Pemutihan
Menurutnya, PPNI telah menyampaikan somasi kepada DPRD Kota Palu. Salah satu tuntutannya yakni meminta salah satu anggota DPRD Kota Palu yang menjadi persoalan dalam hal ini untuk menyampaikan permohonan maaf.
“PPNI Sulawesi Tengah hanya menyampaikan aspirasi rasa solidaritas dari seluruh perawat Sulawesi Tengah, menyampaikan tuntutan kepada anggota Dewan yang terhormat untuk memohon maaf kepada kami dalam bentuk somasi,” ujarnya.
Fadli mengatakan somasi tersebut telah diterima pihak DPRD Kota Palu. PPNI selanjutnya menunggu respons DPRD terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Baca Juga: Diduga Barcode Pertalite Dipakai Orang Lain, Polisi Kumpulkan Bukti
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sehingga para perawat dapat menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa merasa terintimidasi maupun menghadapi persoalan hukum akibat pelaksanaan tugasnya.
“Tuntutan kami adalah bagaimana supaya teman-teman perawat ini bisa menjalankan fungsinya sebagai tindakan kesehatan yang baik di lingkungan masyarakat tanpa intimidasi, tanpa kriminalisasi, dan tanpa viral-viral yang dilakukan oleh sahabat kami anggota DPRD Kota Palu,” jelasnya.
Fadli menyebut pihak DPRD Kota Palu merespons somasi tersebut dengan menyatakan akan membahasnya lebih lanjut. PPNI memberikan waktu 2x24 jam untuk mendapatkan tanggapan dari DPRD.
Baca Juga: Perahu Warga Terbalik di Perairan Morowali, IGIP Evakuasi Tujuh Orang
“Kami menunggu dalam waktu 2x24 jam. Insya Allah ada jalan keluar,” katanya.
PPNI berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat ditempuh melalui jalur damai. Namun, apabila somasi tidak mendapat tanggapan, PPNI menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
“Kami berharap bisa diselesaikan secara damai, permintaan kami dalam somasi tersebut. Tapi kalau seandainya tidak diindahkan, kami PPNI akan menempuh jalur yang lebih lanjut, tentunya jalur hukum,” tegas Fadli.
Baca Juga: Diduga Barcode Pertalite Dipakai Orang Lain, Polisi Kumpulkan Bukti
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, mengatakan persoalan tersebut diduga berawal dari adanya miskomunikasi. Karena itu, DPRD berupaya mencari penyelesaian secara bijak dengan melibatkan pihak terkait.
“Ya, artinya kita sepakat bahwa hal ini mungkin ada sedikit miskomunikasi. Jadi, akan diselesaikan secara bijak,” kata Rico setelah pertemuan dengan PPNI.
Rico mengatakan DPRD akan berdiskusi dengan anggota DPRD Kota Palu, untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Menurutnya, masukan dari PPNI juga menjadi bahan dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: Anggaran Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak Minim, Bunda Wiwik Soroti Penguatan Layanan
“Ini mungkin kita akan berdiskusi dengan Ibu Ulfa, agar masalah ini bisa diselesaikan sesuai dengan teman-teman dari asosiasi PPNI tadi,” ujarnya.
Rico menilai PPNI telah menyikapi persoalan tersebut secara bijak. Ia berharap komunikasi antara DPRD dan organisasi profesi tenaga kesehatan dapat berjalan baik sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Intinya, teman-teman PPNI saya rasa sangat bijak menyikapinya. Harapannya tentu kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Baca Juga: 100 Titik Api Terdeteksi di Buol, Baru 29 Berhasil Dipadamkan
Editor : Annisa Wibdy