RADAR PALU - DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun kedua, Selasa (15/9/2026), dengan agenda lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Hj. Arnila H. Moh. Ali dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masa persidangan tiga tahun kedua pada rapatnya yang ke-15, hari ini Selasa tanggal 15 September 2026, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Arus saat memimpin rapat.
Baca Juga: Pemkot Palu Dorong Penyandang Disabilitas Naik Kelas
Arus mengatakan, agenda paripurna kali ini merupakan lanjutan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, DPRD Sulteng telah mendengarkan penjelasan Gubernur terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Selanjutnya kita masuk pada agenda berikutnya yaitu pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026,” ujar Arus.
Baca Juga: BI Sebut Sistem Keuangan Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global
Pimpinan DPRD kemudian meminta kesiapan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD tersebut.
Delapan fraksi di DPRD Sulteng menyatakan siap menyampaikan maupun menyerahkan pandangan umum. Fraksi tersebut yakni Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB dan Ampera, terkait Ranperda Perubahan APBD Sulteng Tahun Anggaran 2026.
Setelah seluruh fraksi menyerahkan pandangan umum kepada ketua DPRD. Arus menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah memberikan kesempatan kepada Gubernur Sulteng untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi.
Baca Juga: 22 Ekskavator PETI Bodi Tidak Diamankan di Kantor Polisi, Diduga Berada di Lokasi Pengusaha di Buol
“Setelah ke-8 fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang Ranperda atas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, selanjutnya kita akan memberikan kesempatan kepada Saudara Gubernur untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi,” kata Arus.
Karena pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk menyiapkan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi, rapat paripurna kemudian diskors dan dijadwalkan dilanjutkan pada Rabu (16/9/2026) pukul 10.00 WITA.
Rapat lanjutan tersebut akan mengagendakan penyampaian jawaban dan tanggapan Gubernur Sulteng terhadap pandangan umum fraksi sebelum pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Baca Juga: BRI Unit Pendolo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla Poso
Editor : Annisa Wibdy