RADAR PALU - Penampilan seorang guru laki-laki di sebuah sekolah dasar di sulawesi tengah Toli-Toli yang viral di media sosial mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Hidayat Pakamundi. Ia meminta pihak sekolah melakukan pembinaan apabila penampilan guru tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hidayat mengatakan, guru memiliki posisi penting dalam lingkungan pendidikan karena menjadi salah satu sosok yang diteladani oleh peserta didik.
“Terkait berita viral, ada guru sekolah yang berdandan seperti perempuan. Guru laki-laki. Nah, ini menurut saya tidak dibolehkan,” kata Hidayat. Selasa, (15/9/2026).
Baca Juga: Buaya Muncul di Palu, Komisi C Minta BPBD Siapkan Alat Khusus
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme pembinaan di lingkungan sekolah. Kepala sekolah dinilai memiliki peran untuk memberikan arahan kepada guru yang bersangkutan.
Hidayat menyebut teguran maupun sanksi dapat diberikan apabila memang terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Hal-hal yang begini harus ditindakin. Diberikan teguran maupun diberikan sanksi. Karena guru ini sebagai teladan para murid,” ujarnya.
Baca Juga: PT SJA2 Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Matialemba
Ia menjelaskan, guru selama berada di sekolah memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan sikap dan penampilan yang sesuai dengan lingkungan pendidikan.
“Guru adalah orang tua murid yang ada di sekolah. Kita menginginkan sebagai seorang guru, dia menjadi contoh yang baik bagi siswa-siswanya,” katanya.
Hidayat juga mengingatkan bahwa guru sebagai bagian dari lingkungan kepegawaian memiliki aturan yang harus dipatuhi, termasuk terkait pakaian dan penampilan saat menjalankan tugas.
Baca Juga: Piala Wali Kota Palu 2026 Resmi Bergulir, 27 Kelurahan Ambil Bagian
“Kalau misalnya ada dandanan atau misalnya perilaku pakaian yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi ini kita diikat oleh aturan kepegawaian, maka kita harus patuhi,” ujarnya.
Menurut Hidayat, pembinaan perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan guru memahami aturan serta etika yang berlaku di lingkungan sekolah.
“Dan saya pikir ini tidak boleh berulang dan jadi contoh-contoh di sekolah-sekolah lain,” tegasnya.
Baca Juga: Api Karhutla Pendolo Mengarah ke Bangun Jaya, Warga dan Tim Gabungan Siaga
Ia menambahkan, ketentuan mengenai pakaian guru juga telah mengatur penggunaan seragam pada hari tertentu maupun pakaian dinas harian. Hal tersebut dinilai perlu diperhatikan selama guru menjalankan tugas di sekolah.
“Sehingga murid-murid juga bisa menghormati dan tidak mencontoh-contoh hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan atau tidak sesuai dengan perilaku yang tumbuh dan berkembang di tempat tersebut,” pungkas Hidayat.
Editor : Annisa Wibdy