RADAR PALU – Kemunculan buaya di sejumlah wilayah Kota Palu membuat DPRD meminta BPBD tidak hanya mengandalkan penanganan saat satwa tersebut muncul.
Komisi C DPRD Kota Palu mendorong BPBD menyiapkan anggaran sekaligus peralatan khusus untuk menangani buaya dalam perubahan APBD Kota Palu 2026.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al Amri, saat rapat bersama BPBD membahas perubahan anggaran APBD 2026, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: PT SJA2 Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Matialemba
Abdurahim meminta BPBD menyusun rincian kebutuhan pembiayaan penanganan buaya untuk dipresentasikan sebelum pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu.
“Saya juga minta, sebelum hari Kamis, berikan kepada saya anggaran pembiayaan, misalnya penanganan untuk buaya,” ujar Abdurahim.
Menurutnya, keberadaan buaya di sejumlah lokasi membutuhkan kesiapan petugas, terutama ketika satwa tersebut berada dekat dengan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Piala Wali Kota Palu 2026 Resmi Bergulir, 27 Kelurahan Ambil Bagian
BPBD, kata dia, perlu memiliki sarana yang memang diperuntukkan untuk penanganan buaya, termasuk kandang dan peralatan penangkapan.
“Karena penanganan buaya ini ibaratnya di situ mereka harus menyiapkan kandangnya, peralatan untuk misalnya ada apa-apa, penangkapan buayanya,” katanya.
Abdurahim mencontohkan kemunculan buaya di kawasan Jalan Mangga sebagai salah satu kondisi yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah.
Baca Juga: Api Karhutla Pendolo Mengarah ke Bangun Jaya, Warga dan Tim Gabungan Siaga
Ia juga menyoroti masih adanya aktivitas warga di wilayah yang berpotensi menjadi habitat atau lokasi kemunculan buaya.
Menurutnya, masyarakat bahkan masih ditemukan memancing dalam jarak sekitar 20 meter dari buaya yang terlihat di lokasi tersebut.
Kondisi itu dinilai menunjukkan pentingnya kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi risiko ketika buaya muncul di sekitar permukiman maupun lokasi aktivitas warga.
Baca Juga: Tujuh Pendaki Gunung Nokilalaki yang Hilang Ditemukan Selamat
“Jadi memang kita juga harus siap mengantisipasi peralatannya untuk mengantisipasi buaya tersebut,” ujarnya.
Karena itu, Komisi C meminta BPBD segera menghitung kebutuhan anggaran dan peralatan penanganan buaya untuk dimasukkan dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Rincian tersebut selanjutnya akan dipresentasikan kepada Komisi C sebelum dipertimbangkan untuk dibawa ke pembahasan Banggar DPRD Kota Palu.
Baca Juga: Gubernur Gorontalo Akan Bangun Jalan Menuju Desa Umu Buol Berbatasan dengan Gorontalo Utara
“Di Komisi C minta untuk tulis anggarannya, presentasikan anggarannya supaya nanti mungkin kami bisa bawa di Banggar,” pungkasnya.
Editor : Annisa Wibdy