RADAR PALU - Komisi C DPRD Kota Palu berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu untuk membahas penataan juru parkir (jukir), termasuk rencana penerapan sistem pembayaran parkir menggunakan rompi barcode.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Muchsin Ali, mengatakan pemanggilan Dishub diperlukan untuk mengetahui sejauh mana proses penataan jukir yang saat ini masih berjalan, termasuk penerapan sistem pembayaran parkir secara non-tunai.
“Setau saya, kita juga kan dari Komisi C juga belum memanggil. Nanti kita mau cari tahu bagaimana proses ke depannya,” kata Muhcsin. Senin, (31/8/2026).
Baca Juga: Lima Gugatan Pilkades Morowali Utara Ditolak
Menurutnya, penggunaan rompi yang dilengkapi barcode menjadi salah satu gagasan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran parkir. Nantinya, masyarakat dapat membayar langsung melalui barcode yang tersedia pada rompi jukir.
“Iya, jadi nanti masyarakat berbayar langsung di barcode-nya aja,” ujarnya.
Ia menyebut sistem tersebut masih dalam proses dan membutuhkan waktu untuk dipersiapkan sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Baca Juga: Musda Guntur Minta OPD Morut Cermat Susun APBD
Muchsin menilai sistem pembayaran non-tunai dapat mengurangi transaksi tunai dalam pengelolaan parkir sekaligus membuat penerimaan lebih mudah tercatat dalam sistem pemerintah daerah.
“Nanti kita menghilangkan ini lah, biar PAD makin meningkat. Menghilangkan putus, apa namanya, tunai-tunai itu. Langsung masuk ke sistemnya Bapenda,” jelasnya.
Selain sistem pembayaran, Komisi C juga akan menelusuri persoalan parkir liar dan penataan jukir di lapangan. Muchsin mengatakan persoalan tersebut perlu dibahas bersama Dishub agar mekanisme penertiban dan pengelolaan parkir dapat lebih jelas.
Baca Juga: LAKSI Gugat Kejati Sulteng soal Kasus Gedung DPRD Morut 2016
Ia juga mendorong adanya kerja sama antara kepolisian, Dishub, Pemerintah Kota Palu, dan DPRD dalam melakukan penertiban. Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai pembayaran parkir resmi.
“Perlunya edukasi masyarakat bahwa dana dari jukir ini kan masuk ke PAD juga,” katanya.
Muchsin berharap koordinasi lintas pihak dapat berjalan baik sehingga penataan jukir tidak hanya menciptakan ketertiban perparkiran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan PAD Kota Palu melalui sistem pembayaran yang lebih terintegrasi.
Baca Juga: PALADO Tempa Etika dan Jiwa Kepemimpinan Anggota Muda di Gunung Nokilalaki
Editor : Annisa Wibdy