Arifin Dorong Persoalan Warga Kayuboko Segera Ditindaklanjuti 

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49 WIB
Arifin Anggota DPRD Parimo. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Arifin Anggota DPRD Parimo. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Arifin, mendorong pemerintah dan pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan yang dihadapi masyarakat Kayuboko, terutama terkait lahan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Pernyataan itu disampaikan Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulawesi Tengah yang membahas persoalan aktivitas pertambangan di Kayuboko, Rabu (26/8/2026).

Arifin meminta masyarakat Kayuboko yang datang menyampaikan aspirasi tidak ditekan. Menurutnya, warga tersebut datang dengan kondisi apa adanya untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi dan berharap mendapatkan penyelesaian.

Baca Juga: Suardi Soroti Lemahnya Penanganan Tambang Ilegal di Kayuboko

“Sebenarnya kami berharap kepada teman-teman yang mewakili Parimo agar mereka tidak sampai di sini, tapi mungkin agak lengah Pak Feri untuk mengantisipasi persoalan seperti ini,” ujar Arifin.

Arifin berharap Fery bersama pihak yang mewakili Parimo segera kembali ke Kayuboko untuk bersilaturahmi dan berdialog dengan masyarakat. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kabupaten sebelum akhirnya dibawa ke DPRD Sulteng.

Menurut Arifin, masyarakat Kayuboko yang hadir dalam RDP tidak memiliki tuntutan yang rumit. Mereka, kata dia, hanya meminta pengembalian atau ganti rugi atas lahan yang terdampak aktivitas di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Ditangkap Setelah Hampir Sebulan Buron

“Masyarakat kita ini sebenarnya keinginannya sederhana. Mereka hanya menuntut pengembalian atau ganti rugi,” katanya.

Arifin menilai tuntutan tersebut dapat dibicarakan bersama pihak terkait, termasuk koperasi. Ia menyebut jumlah masyarakat yang terdampak tidak terlalu banyak sehingga seharusnya dapat dikumpulkan untuk membicarakan potensi dan bentuk penyelesaian secara musyawarah.

Ia kemudian mencontohkan persoalan kompensasi tanaman kakao di wilayah Moutong. Menurut Arifin, saat itu kompensasi sebesar Rp20 ribu untuk satu pohon dapat difasilitasi sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik.

Baca Juga: Polisi Periksa SPPG Kanali, Dapur MBG di Bangkep Disuspend

Arifin menjelaskan, kondisi Kayuboko memang sudah berlangsung sejak lama. Namun, menurutnya, keberadaan koperasi di wilayah tersebut merupakan persoalan yang lebih baru, yakni mulai sekitar 2025. Ia menyebut Koperasi Rakyat Sejahtera juga telah menunjukkan niat baik dalam proses tersebut.

Menurut Arifin, masyarakat saat ini membutuhkan perhatian terhadap lahan mereka karena khawatir dampak aktivitas yang berlangsung membuat sumber penghidupan mereka tidak lagi dapat diharapkan pada masa mendatang. Karena itu, ia meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian serius.

Arifin juga mendukung agar persoalan tersebut tidak berhenti pada RDP di tingkat provinsi. Ia mengapresiasi DPRD Sulteng yang telah menerima masyarakat Kayuboko, namun menegaskan bahwa langkah berikutnya harus diarahkan pada penyelesaian konkret di lapangan.

Baca Juga: Komisi III DPRD Sulteng Soroti Tambang PETI Kayuboko, Fery: Jangan Abaikan Dampak ke Masyarakat

“Kami terima kasih banyak, mereka sudah diterima di provinsi. Tapi mencari solusinya. Cari solusinya,” tegas Arifin.

Editor : Annisa Wibdy
DPRD Parimo Suardi Arifin Fery DPRD Sulteng