
RADAR PALU - Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, L.B. Hamka, di Kantor DPRD Kota Palu, Jl. Moh. Hatta. Pukul 14.30. Senin (24/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi setelah L.B. Hamka resmi menjabat sebagai Kajari Palu dan kembali bertugas di Kota Palu.
Rico mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Kota Palu dan Kejaksaan Negeri Palu sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: Sekkab Morowali Tegaskan Pemeriksaan BPK Jadi Tanggung Jawab Bersama
“Artinya kunjungan hari ini sekadar silaturahmi. Apalagi beliau baru dilantik dan baru masuk ke Kota Palu kembali sebagai Kajari,” kata Rico.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mendukung pembangunan Kota Palu agar dapat berjalan lebih baik dan cepat.
Rico menegaskan, sinergi antara DPRD, kejaksaan dan unsur Forkopimda diperlukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Baca Juga: Pekerjaan Masih Terbengkalai, Proyek Renovasi Madrasah Disorot, Padahal Sudah Diberi Perpanjangan
“Bagaimana caranya agar pembangunan Kota Palu ini melejit dan kita bisa bersama-sama. Itu intinya,” ujarnya.
Terkait koordinasi bidang hukum, pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, Rico menyebut DPRD Kota Palu telah memiliki kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palu.
Kerja sama tersebut salah satunya mencakup bantuan hukum bagi DPRD apabila terdapat persoalan kelembagaan yang membutuhkan pendampingan dari pihak kejaksaan.
Baca Juga: Disiplin Pegawai Diperkuat, Kemenkum Sulteng Dorong Jajaran Sosialisasikan Pendaftaran Poltekpin
“Kalau ada hal-hal yang terkait kelembagaan, pihak Kajari akan mewakili kita sebagai bantuan hukumnya,” jelas Rico.
Selain bantuan hukum, DPRD Kota Palu berharap koordinasi dengan Kejaksaan dapat diperkuat, terutama dalam upaya pencegahan agar pelaksanaan tugas kelembagaan tetap sesuai ketentuan hukum.
Rico berharap pihak kejaksaan dapat memberikan rambu-rambu dan informasi hukum kepada DPRD sehingga setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kontingen POPDA Poso Terima Cenderamata Gula Merah, Manisnya Sambutan Tuan Rumah Buol Bikin Haru
Editor : Annisa Wibdy