Vivi Irade Kawal Aspirasi Warga Kayumalue hingga Masuk Anggaran

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:41 WIB
Reses Vivi Irade, Anggota DPRD Kota Palu, di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Reses Vivi Irade, Anggota DPRD Kota Palu, di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU – Aspirasi warga Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, tidak ingin dibiarkan berhenti sebagai catatan reses. Anggota DPRD Kota Palu Vivi Irade memastikan setiap usulan akan diverifikasi di lapangan sebelum diperjuangkan masuk dalam program dan penganggaran.

Komitmen itu disampaikan Vivi saat melaksanakan Reses Caturwulan II Tahun Sidang 2026 di Kayumalue Ngapa, Kamis (20/8/2026).

Reses tersebut mempertemukan Vivi dengan lurah, ketua RT, RW, LPM, serta unsur masyarakat. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk menggali langsung persoalan yang dihadapi warga sekaligus menyusun langkah tindak lanjut.

Baca Juga: Janji Perbaikan Jalan di Mamboro, Perkim : Target Pengaspalan Mulai September

Vivi mengatakan, keterlibatan pemerintah kelurahan hingga tingkat RT dan RW penting karena mereka bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Ya, alhamdulillah malam ini luar biasa sekali. Ini pertama kalinya saya duduk satu meja langsung dengan Bapak-Ibu Lurah RW RT dan Ketua LPM Kayumalue Ngapa dan Pajeko. Kehadiran beliau-beliau ini artinya kita punya niat yang sama membangun kelurahan ini dari bawah,” kata Vivi.

Menurut dia, pembangunan tidak dapat berjalan hanya mengandalkan satu pihak. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan perangkat wilayah diperlukan agar program yang diperjuangkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kembali Bertugas di Palu, Kajari Hamka Perkuat Silaturahmi dengan Wartawan

“Karena saya percaya tanpa sinergi dari para pemimpin di lapangan, semua program tidak akan jalan,” ujarnya.

Empat Prioritas Aspirasi

Dalam pertemuan tersebut, sedikitnya empat kelompok persoalan menjadi perhatian utama.

Pertama, kebutuhan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase dan penerangan. Kedua, pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan UMKM dan peningkatan akses terhadap modal.

Baca Juga: Akses Uempanapa-Salubiro Terbuka, Warga Tak Lagi Pikul Motor

Selanjutnya, warga juga menyampaikan kebutuhan pada sektor kesehatan dan sosial. Persoalan administrasi serta validasi data penerima manfaat menjadi perhatian berikutnya.

“Jadi ini semua PR untuk kita bersama,” kata Vivi.

Ia memastikan proses pengawalan aspirasi tidak berhenti setelah kegiatan reses selesai. Timnya akan turun melakukan verifikasi bersama pihak kelurahan, RT, RW dan organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Kunker Mentan di Palu Berjalan Lancar, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Dukung Pertanian

“Bedanya kali ini kita satu komando. Setelah ini tim saya akan verifikasi di lapangan bersama langsung dengan Lurah, RT, dan OPD terkait,” jelasnya.

Menurut Vivi, verifikasi diperlukan agar setiap usulan memiliki dasar yang jelas sebelum dibawa ke pembahasan lebih lanjut di DPRD.

Diperjuangkan Lewat Pokir

Hasil verifikasi nantinya akan diperjuangkan melalui sejumlah mekanisme di DPRD, termasuk rapat komisi dan pokok-pokok pikiran (pokir), serta melalui komunikasi dengan Pemerintah Kota Palu.

Baca Juga: Gen-Z Bukan Cuma Konsumen Digital, Harus Berani Ciptakan Peluang Usaha

“Jadi bukan hanya saya yang berjuang, tapi kita berjuang bersama,” tegasnya.

Vivi juga mengapresiasi peran lurah, RT, RW dan LPM yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengetahui kondisi warga.

“Saya titip pesan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya. Bapak Ibu adalah garda terdepan. Bapak Ibu yang paling tahu denyut nadi warga. Mari kita buatkan kolaborasi,” tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan Anak Meningkat, Polisi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Orang Tua Siswa

Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi mengawal anggaran dan kebijakan. Sementara pemerintah wilayah memiliki peran penting memastikan pelaksanaan program sesuai kebutuhan dan lokasi yang tepat.

“Saya di DPRD tugasnya mengawal anggaran dan kebijakan Bapak Ibu. Di lapangan tugasnya memastikan tempat sasaran. Dengan begitu, amanah warga bisa kita tunaikan bersama,” katanya.

Tidak Ingin Aspirasi Mengendap

Vivi menargetkan tidak ada aspirasi masyarakat yang berhenti sebagai hasil reses tanpa kejelasan tindak lanjut.

Baca Juga: 10 Hektare Lahan Kebun di Nuhon Hangus Terbakar

Untuk itu, ia berencana memberikan laporan perkembangan secara berkala kepada lurah, RT, RW dan LPM terkait usulan yang telah disampaikan.

“Target saya tidak ada aspirasi yang mengendap di meja. Insya Allah tiap tiga bulan saya akan buat laporan perkembangan ke Bapak Ibu Lurah, RW, RT, dan LPM,” ungkapnya.

Menurut Vivi, laporan berkala tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat usulan mana yang telah masuk dalam penganggaran dan mana yang masih berada dalam proses.

Baca Juga: Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

“Prinsip saya reses ini kerja nyata, besok laporan tiap tiga bulan insya Allah,” pungkas Vivi.

Kegiatan tersebut turut didampingi dan dikoordinasikan oleh, yakni Husna, S.H., M.H., Dina Fidiana, S.H., Anggun Oktaliya, dan Moh. Arga Fajrin.

Editor : Annisa Wibdy
pokir dprd Reses 2026 DPRD Kota Palu Palu Utara aspirasi warga