RADAR PALU - Persoalan akses jalan, penerangan, air bersih, hingga kondisi ekonomi menjadi aspirasi utama warga dalam Reses Caturwulan II Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, di RT 02/RW 01, Jalan Anja, Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli, Rabu (19/8/2026).
Ulfa mengatakan, reses tersebut menjadi kesempatan untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus menyerap berbagai keluhan yang selama ini dirasakan warga, khususnya terkait kebutuhan dasar yang belum terpenuhi secara optimal.
“Alhamdulillah saya bisa melakukan reses di sini sehingga saya bisa menyerap aspirasi yang memang masyarakat sini miris sekali sebenarnya,” kata Ulfa.
Baca Juga: Pemberdayaan Berbasis Tugas Kesehatan Keluarga: Strategi Membangun Kemandirian Pencegahan Tuberkulos
Ia menyebut persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga meliputi penghasilan, ketersediaan air, kondisi jalan, serta penerangan. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu segera didorong kepada pemerintah karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Insya Allah, semoga ini bisa didorong nanti ke pemerintah, bisa memperhatikan masyarakat di ujung kota ini,” ujarnya.
Ulfa menegaskan, meski berada di wilayah pinggiran Kota Palu, masyarakat Lambara tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan pelayanan pemerintah. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut melalui DPRD.
Baca Juga: Pemkot Palu Dorong Kemudahan bagi Disabilitas, Diskon di Tempat Usaha Jadi Gagasan
“Ini kan di ujung kota ya, masuk. Tapi mereka juga berhak mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Insya Allah saya akan perjuangkan,” katanya.
Selain layanan dasar, Ulfa menyoroti kondisi jalan yang dinilai membahayakan warga, terutama mereka yang beraktivitas hingga malam hari. Minimnya penerangan membuat warga merasa khawatir saat melintasi jalan tersebut.
Menurut Ulfa, sebagian warga berjualan di pasar dan baru pulang hingga tengah malam. Kondisi jalan yang gelap dan kurang memadai dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminal serta membahayakan keselamatan warga.
Baca Juga: 18 Kelurahan di Palu Belum Verifikasi Data Disabilitas, Dinsos Minta Segera Dievaluasi
“Ini bayangkan, ini bisa saja merenggut jiwa ketika pergi, kan mereka bilang jam 1, jam 12 mereka pulang menjual. Ini kan dengan jalan yang begitu ngeri sekali,” tutur Ulfa.
Ia menilai pembangunan tidak seharusnya hanya terpusat di kawasan perkotaan. Masyarakat yang berada di wilayah pinggiran juga berhak memperoleh infrastruktur dan pelayanan dasar yang layak karena sama-sama merupakan warga Kota Palu dan memiliki kewajiban membayar pajak.
“Jangan pembangunannya itu cuma diarahkan di kota-kota terus. Tapi kami di sini, masyarakat di pinggiran kota itu berhak mendapatkan,” tegasnya.
Baca Juga: LBH-HAM Sulteng Tanggapi Penyataan Imigrasi Morowali Terkait Data Visa C20
Ulfa meminta persoalan tersebut tidak terus terbentur alasan anggaran. Menurutnya, kondisi jalan dan penerangan di wilayah tersebut sudah masuk kategori mendesak karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
“Ini emergensi. Ini tentang hidup orang di sini,” katanya.
Ia memastikan aspirasi warga Lambara akan disampaikan dalam pembahasan di DPRD Kota Palu dan diperjuangkan kepada pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan OPD, yakni Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan. Reses juga didampingi Hijrah dan Ramlah, dengan koordinator Husna dan Dina Fidiana, untuk mendukung proses penyerapan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Morut Siapkan Modal Usaha bagi Mantan Warga Binaan
Editor : Annisa Wibdy