Infrastruktur dan UMKM Jadi Sorotan dalam Reses Imam Darmawan

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Reses Anggota DPRD Kota Palu Imam Darmawan. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Reses Anggota DPRD Kota Palu Imam Darmawan. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Anggota DPRD Kota Palu, Imam Darmawan melaksanakan Penjaringan Aspirasi Masyarakat Caturwulan II Masa Persidangan Tahun 2026, Masa Jabatan 2024-2029, untuk menyerap berbagai kebutuhan warga di daerah pemilihannya, Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga, jalan. mutiara IVA. 

Dalam kegiatan tersebut, Imam didampingi Koordinator Mardiyah dan Mamnum Aulia Rahmah serta Pendamping Andi Sainal. Aspirasi warga yang dihimpun mencakup sejumlah persoalan, mulai dari infrastruktur jalan hingga pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Imam menjelaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak serta-merta langsung direalisasikan pemerintah daerah. Seluruh usulan terlebih dahulu dimasukkan ke dalam sistem dan mengikuti tahapan proses perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Melakukan Kegiatan Pengasapan Fogging Memberantas DBD

“Kalau dalam prosesnya kita, usulan itu semua masuk dalam sistem. Nah nanti dimasukkan. Setelah dimasukkan, nanti ada prosesnya,” kata Imam. Rabu, (19/8/2026). 

Menurut Imam, aspirasi yang disampaikan dalam reses tahun ini juga tidak otomatis masuk dalam penganggaran tahun berikutnya. Jika mengikuti proses normal, usulan tersebut dapat masuk dalam tahapan perencanaan untuk tahun 2028.

“Dia masuknya di tahun 2028. Jadi bukan sekarang kita masuk reses ini, langsung ada tahun depan. Dua tahun dari sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Setahun Bertugas di Papua, Satgas Yonif 711/Raksatama Kembali ke Sulteng

Ia menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat tetap harus melalui proses dan penyesuaian dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Usulan yang masuk akan dilihat berdasarkan visi dan program prioritas wali kota.

“Jadi usulan, semua usulan itu tidak serta-merta langsung disetujui oleh pemerintah daerah. Jadi dia mengikuti biasanya, dia lihat visi-visi dengan program daripada wali kota sendiri,” jelasnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penjaringan aspirasi tersebut adalah kondisi infrastruktur jalan. Imam mengatakan, kebutuhan perbaikan jalan membutuhkan dukungan anggaran pemerintah karena tidak mungkin ditanggung menggunakan dana pribadi.

Baca Juga: Kabel Semrawut di Jalan Muhammad Yamin Palu Jadi Sorotan, Perkim : Masih Terkendala Teknis

“Kalau dana pribadi tidak mungkin. Kan, lihatlah ini jalan. Kalau dari gaji saja itu tidak bisa menutupi, tidak memadai,” katanya.

Selain infrastruktur, persoalan bantuan UMKM turut menjadi perhatian. Sekretaris Lurah Fatun mengatakan ketepatan sasaran menjadi hal penting dalam penyaluran bantuan agar program pemberdayaan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi kita ini kan UMKM tepat sasaran kepada pemberdayaan. Jadi kita melihat data, apakah data itu betul-betul warga yang membutuhkan,” ujar Fatun. 

Baca Juga: DPRD Sulteng Perkuat Ketahanan Pangan, Swasembada Bawang Putih

Fatun menjelaskan, warga yang telah memiliki usaha perlu menunjukkan keberadaan usahanya melalui data dan dokumentasi. Sementara masyarakat yang baru memulai usaha dari nol dapat mengikuti mekanisme pendataan yang disesuaikan.

Menurutnya, pembenahan data diperlukan agar bantuan UMKM tidak salah sasaran. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk barang usaha yang diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya.

Kegiatan penjaringan aspirasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas anggota DPRD Kota Palu dalam menyerap kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga untuk selanjutnya menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Belajar dari Sengketa PAP Sawit Sumbar, Ekonom Unri Dorong Pemda dan Pengusaha Adu Data

Editor : Annisa Wibdy
Reses 2026 Palu Selatan Tatanga DPRD Kota Palu Aspirasi masyarakat