Tiga Periode di DPRD Palu, Rusman Ramli Buka Peluang Naik Kelas ke Provinsi

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:42 WIB
J
Ketua komisi B DPRD Kota Palu Rusman Ramli. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, membuka peluang untuk melanjutkan karier politik ke tingkat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah setelah tiga periode menjadi anggota DPRD Kota Palu.

Rusman mengatakan, rencana tersebut harus dipersiapkan sejak awal, termasuk menyusun strategi dan menunggu formasi yang ditentukan partai untuk menghadapi pemilu mendatang. 

“Kalau itu ya dari awal, harus kita rencanakan,” kata Rusman. Selasa, (18/8/2026). 

Baca Juga: Jalan 800 Meter di Mamboro Dijanjikan Diperbaiki, Rustia Tompo Desak Kejelasan Perkim

Menurutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nantinya akan menentukan skema dan strategi pemenangan untuk menghadapi Pemilu 2029 maupun agenda politik setelahnya. Karena itu, dirinya masih menunggu keputusan partai terkait peluang tersebut.

Rusman mengaku siap jika diberi kesempatan untuk berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi. Ia menilai pengalaman selama tiga periode di DPRD Kota Palu menjadi modal untuk mulai percaya diri mengambil langkah politik berikutnya.

“Insyaallah kami selaku kader partai, dan tentunya tahu diri ya, karena sudah 3 periode di DPRD Kota Palu, maka tentu harus belajar percaya diri untuk naik kelas,” ujarnya.

Baca Juga: Unsimar Minta Aparat Penegak Hukum Menindaklanjuti Proses Hukum Mantan Rektor secara Objektif

Meski memiliki keinginan naik ke tingkat provinsi, Rusman menegaskan keputusan tersebut tetap bergantung pada berbagai faktor, termasuk keputusan partai dan dukungan masyarakat. Menurutnya, dirinya hanya dapat mempersiapkan diri, sedangkan hasil akhirnya merupakan takdir.

Di sisi lain, Rusman memastikan keinginan tersebut tidak akan mengurangi komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menyebut menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

“Kalau itu menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat. Sebagai wakil rakyat tentu tupoksinya adalah menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah, saran kritik dari masyarakat yang kita wakili,” katanya.

Baca Juga: Semarak Kemerdekaan, Masyarakat Morowali Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai 6,5 Km

Rusman mengatakan dirinya saat ini masih menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Palu dari daerah pemilihan Palu Timur dan Mantikulore. Ia juga menilai kader partai perlu diberikan kesempatan untuk berkompetisi di level yang lebih tinggi.

“Tidak ada pilihan lain selain naik kelas atau menjadi kepala daerah. Cuma kalau bicara kepala daerah, tentu kan banyak variabelnya,” pungkas Rusman.

Editor : Annisa Wibdy
Palu Timur pks Rusman Ramli DPRD Kota Palu pemilu 2029