RADAR PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi II dan Komisi III menggelar rapat gabungan bersama sejumlah OPD Lingup Pemprov Sulteng, di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Rabu (5/8/2026).
Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mendorong perubahan status Sulawesi Tengah dari daerah penghasil menjadi daerah pengelola dan penghasil sebagaimana diatur dalam Kepmen Nomor 157 Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Arnila Hi. Moh. Ali dan dihadiri oleh Ketua Komisi II Yus Mangun, SE, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo beserta Anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Sulteng dan dihadiri juga oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Ketua Pansus DPRD Sulteng Terima Aspirasi Masyarakat Tolitoli, Percepat Penyelesaian Konflik Agraria
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, bukan hanya sebagai daerah penghasil, tetapi juga sebagai daerah yang memperoleh manfaat ekonomi melalui hilirisasi industri.
"Melalui rapat gabungan ini kita ingin menyatukan persepsi dan langkah seluruh pihak agar potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta kesejahteraan masyarakat," ujar Arnila.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yus Mangun, SE menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh OPD teknis, khususnya dalam mendorong investasi dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Baca Juga: Sekwan DPRD Sulteng Hadiri Pelantikan Pengurus BMA Sulteng Periode 2026-2031
"Komisi II akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan investasi, pengembangan sektor perdagangan dan perindustrian, serta optimalisasi penerimaan daerah agar potensi ekonomi Sulawesi Tengah dapat dimanfaatkan secara maksimal," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dandy Adhi Prabowo menyampaikan bahwa pengelolaan sektor pertambangan dan sumber daya mineral harus dilakukan secara terencana, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
"Kami berharap kebijakan hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga mampu memperkuat pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Sulteng Sahkan Aturan Tambang Rakyat, IPR Resmi Dilegalkan untuk Dongkrak PAD
Melalui rapat gabungan tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah berkomitmen menyusun langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, meningkatkan investasi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin