RADAR PALU - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, Rabu (5/8/2026), di gedung Bidarawasia DPRD Sulteng, jalan moh yamin.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dr. Bartholomeus Tandigala, S.H., CES, didampingi anggota Komisi I yakni Ir. Elisa Bunga Allo, M.M., Yusuf, S.P., Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, Faizal Alatas, S.H., dan Samiun L. Agi, S.Ag. Pertemuan dihadiri sejumlah OPD, di antaranya Satpol PP, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo), BKD, Dinas Dukcapil, serta OPD mitra lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Bartholomeus Tandigala, mengatakan rapat tersebut merupakan agenda pembahasan awal KUA-PPAS 2027 sekaligus menerima pemaparan sebagian usulan anggaran perubahan Tahun 2026 dari beberapa OPD.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Ziarah TMP Tatura, Teladani Semangat Pahlawan Sambut Hari Pengayoman Ke-81
"Hari ini jadwalnya seluruh OPD yang menjadi mitra Komisi I mengikuti rapat bersama untuk membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Sebagian juga sudah membawa data untuk anggaran perubahan 2026," ujarnya.
Menurutnya, pembahasan tahun ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. Karena itu, seluruh OPD diminta menyusun program yang benar-benar menjadi prioritas.
"Kami memahami kondisi keterbatasan anggaran. Saya melihat OPD sudah mulai menyesuaikan diri dengan memprogramkan kegiatan yang benar-benar prioritas dan dibutuhkan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Pencarian Berakhir, Karyawan PT UKK Ditemukan Meninggal Dunia
Ia menjelaskan, Komisi I tidak membatasi jumlah program yang diusulkan masing-masing OPD. Namun, seluruh usulan harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Yang kami tekankan adalah penggunaan anggaran hasil efisiensi benar-benar diarahkan kepada program prioritas yang bermuara pada kepentingan masyarakat," tegas Bartholomeus.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada dua dokumen penting, yakni Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Baca Juga: Anwar Hafid Temui Warga Desa Mire, Pastikan Aspirasi Pelosok Masuk Prioritas Pembangunan
Menurutnya, melalui KUA, Komisi I menilai apakah program dan kebijakan yang disusun OPD telah sesuai dengan kebutuhan daerah, memiliki tingkat urgensi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Anggaran itu pada akhirnya harus dinikmati masyarakat. Karena itu kami melihat apakah program yang disusun benar-benar masuk kategori prioritas dan menyentuh kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sri Indraningsih menambahkan, pembahasan PPAS juga difokuskan pada evaluasi besaran plafon anggaran yang diusulkan masing-masing OPD. Mengingat masih berstatus sementara, usulan tersebut akan dikaji kembali sebelum dibawa ke Badan Anggaran DPRD.
Baca Juga: Dua Hari Menghilang, Karyawan PT UKK Belum Ditemukan di Perairan Ganda-Ganda
"Hasil evaluasi Komisi I nantinya akan menjadi bahan pembahasan di Badan Anggaran. Setelah melalui pembahasan lanjutan dan disepakati, barulah ditetapkan menjadi plafon anggaran yang definitif," jelasnya.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi I DPRD Sulteng berharap seluruh OPD mampu menyusun program yang realistis, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga alokasi APBD 2027 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Editor : Annisa Wibdy