RADAR PALU - Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan pengadaan kendaraan dinas bagi Pemerintah Kota Palu harus mempertimbangkan fungsi, kebutuhan, serta kondisi keuangan daerah. Hal itu disampaikan menanggapi polemik rencana pengadaan mobil dinas yang menuai sorotan publik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Rico menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengadaan kendaraan dinas yang telah direncanakan sebelumnya diperuntukkan bagi mobil jenis Fortuner sebagai kendaraan operasional pimpinan. Menurutnya, hingga saat ini kendaraan dinas tersebut memang belum tersedia.
"Setahu saya yang dipahami itu untuk mobil Fortuner, karena selama ini memang mobil dinas pak wali belum ada," ujar Rico kepada radar palu Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: ODGJ Diamankan di DPRD Palu, Kini Jalani Penanganan di RS Madani
Sementara terkait isu pengadaan mobil jenis Alphard, Rico mengaku belum mengetahui secara rinci asal usul usulan tersebut. Ia menyebut pembahasan sempat dilakukan di Komisi B DPRD Kota Palu, namun hingga kini belum ada keputusan akhir apakah pengadaan tersebut akan dilanjutkan.
"Kalau yang Alphard itu kami juga belum tahu dari mana usulannya. Katanya memang sempat dibahas di Komisi B, tetapi apakah akan dilanjutkan atau tidak, itu nanti akan dilihat. Saat ini belum ada keputusan," katanya.
Rico mengatakan DPRD telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palu agar menunda pengadaan kendaraan dinas yang dinilai belum menjadi prioritas. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama komisi sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
Baca Juga: Cegah Kenakalan Siswa, Polres Morowali Gelar Giat Police Goes to School
"Komisi sudah memberikan rekomendasi bahwa sebaiknya tidak dilanjutkan dulu untuk yang bukan prioritas. Pemerintah juga diharapkan melihat situasi dan melakukan kajian sebelum mengambil keputusan," jelasnya.
Meski demikian, Rico menilai kendaraan operasional bagi pimpinan tetap diperlukan apabila memang menunjang pelaksanaan tugas dan mobilitas pemerintahan.
"Kalau untuk kendaraan operasional pimpinan memang dibutuhkan karena berkaitan dengan mobilitas dalam menjalankan tugas," pungkasnya.
Editor : Annisa Wibdy